Jakarta, Owntalk.co.id – DPD Partai Demokrat Kepri resmi memiliki ketua baru. Dia adalah Aneng, terpilih dalam Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri. Musdalub berlangsung pada Rabu (22/02/2023) di Lumire Hotel, Jakarta. Aneng ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau periode 2022 – 2027.
Steering Committee (SC) Musdalub Partai Demokrat Kepri, Remon, menyampaikan bahwa Aneng telah ditetapkan sebagai ketua definitif oleh Tim Tiga yang terdiri dari Ketua Umum, Sekjen dan Kepala BPOKK DPP Demokrat.
Setelah fit and proper test langsung diterbitkan berita acara oleh Tim Tiga dengan Nomor: 03/BA/BPOKK.PD/II/2023.
“Artinya dengan diterbitkannya berita acara maka Aneng kini resmi menjabat ketua DPD Demokrat Kepri,” kata Remon kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Aneng menjadi calon tunggal saat Musdalub dengan dukungan 7 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Kepri.
“Pertama kami ucapkan terima kasih kepada seluruh kader dan Ketua DPC se-Kepri, yang telah mempercayakan saya menjadi Ketua DPD Demokrat Kepri,” kata Aneng.
“Semoga ke depannya bersama-sama kita besarkan Partai Demokrat di Kepri,” ungkap Aneng
Aneng mengajak seluruh senior, kader serta simpatisan Demokrat Kepri untuk bergandeng bersama menuju kemenangan Partai Demokrat pada pemilu 2024.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, tentunya butuh dukungan dari seluruh pihak. Setelah ini, kami memiliki tugas dari DPP kerja untuk membentuk kepengurusan bersama tim farmatur. Waktu yang diberikan sekitar 14 hari,” ujarnya.
Lanjut Aneng, pihaknya memiliki target untuk memenangkan Demokrat di Kepri. Lalu, bisa mendapat kursi pimpinan di Kabupaten/kota yang ada di Kepri.
“Setelah membentuk pengurus, kami akan ajukan ke DPP. Setelah menerima SK kami akan menggelar pelantikan pengurus. Kota memiliki target untuk menjadikan Demokrat sebagai Partai pemenang di Kepri,” pungkasnya.
Aneng Optimis di pesta Demokrasi tahun 2024, Demokrat bisa menjadi partai pemenang. Tentunya, seluruh kader harus bekerja keras untuk mendapatkan hal tersebut.