Sempat Kejar-Kejaran, Bakamla Berhasil Amankan 19 PMI Ilegal Di Perairan Tanjung Sauh

berita terkini batam
19 PMI Ilegal yang berhasil diamankan oleh Bakamla. (foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Tim Gabungan Satgas Garda Lintas Batas bersama Satgas Trisula Bakamla dipangkalan patroli wilayah barat berhasil mengamankan 19 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, Selasa (12/05). Dari 19 orang tersebut diantaranya 16 orang laki-laki dewasa, 2 wanita dewasa dan 1 orang balita.

Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla RI Eko Purwanto, Menuturkan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya mendapatkan informasi dari petugas APPM yang memantau aktivitas tersebut, setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung bergerak menuju lokasi

“Kami Mendapat informasi dari Petugas APMM yang telah memonitor aktivitas Speed Boat mencurigakan tersebut, pihaknya melihat mereka memuat PMI di Timur Malaysia dan telah bergerak ke Selatan menuju Pulau Bintan,” ungkapnya kepada media.

Lanjut Eko, setalah mendapatkan informasi 3 Unit Kapal Patroli Bakamla yang berada disekitar Selat Singapura segera merespon informasi tersebut dan melaksanakan pencarian dan pencegatan

“Setelah Pukul 01.00 WIB, terpantau Speed Boat yang dicurigai membawa PMI memasuki wilayah perairan Pulau Bintan selanjutnya dilaksanakan pengejaran. Kejar-kejaran mulai dari bagian utara karang galang menuju ke-arah Pulau Tanjung Sauh. Namun Speed Boat tersebut menghilang di perairan Pulau Tanjung Sauh dimana dilokasi tersebut banyak terdapat batu karang dan hutan bakau,” jelasnya.

Eko Menambahkan, Tim melaksanakan penyisiran di sekitar Pulau Tanjung Sauh, termasuk penyisiran di  hutan-hutan bakau Tanjung Sauh. Tim gabungan yang lainpun melaksanakan pengejaran terhadap kemungkinan Speed Boat menghilang namun Speed boat tersebut tidak dapat terdeteksi

“Dari hasil penyisiran ke hutan bakau, Tim menemukan PMI dan selanjutnya di evakuasi kepangkalan kapal patroli Wilayah Barat,” Katanya.

Eko juga mengatakan, setelah di amankan pihaknya memeriksa PMI Ilegal tersebut apakah membawa barang terlarang, dan Setiba dipangkalan tim melaksanakan tindakan protokol kesehatan Covid 19 dengan pemeriksaan suhu tubuh, pendataan dan penyemprotan cairan disinfektan

“Tidak ada ditemukan barang mencurigakan, setelah itu dilaksanakan pemeriksaan oleh TIM dari KKP dan Satgas Covid 19 Pemko Batam guna penanganan protokol Covid 19,” paparnya.

Saat ini Operasi Garda Lintas Batas akan terus ditingkatkan terutama pada titik-titik rawan jalur keluar-masuk PMI secara illegal. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *