Pembangunan IKN Dibagi 3 Tahap, Sejalan Resminya UU IKN

berita terkini batam
Potret Istana Negara di Ibu Kota Baru (Foto : Google)

Jakarta, Owntalk.co.id – Rencana pembangunan ibu kota baru (IKN) tahap pertama akan dibagi menjadi tiga bagian kerja dalam periode 2022-2024. Ketiga bagian kerja tersebut adalah pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

Tahap pembangunan dibuat sejalan dengan resminya UU IKN.

Dalam lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, alur kerja pengembangan kota terdiri dari kegiatan yang berkaitan dengan rencana tata kota dan relokasi pemerintahan.

Tahap awal akan dilaksanakan pada 2022-2023 di sebagian kawasan induk pusat pemerintahan (KIPP). Untuk tahap satu akan dibangun perumahan ASN, TNI, Polri, dan BIN. Perumahan dibentuk dalam bentuk rumah tapak ataupun unit apartemen.

Tak hanya itu, fasilitas lain turut dibangun untuk mendukung kontruksi tahap awal pemindahan, anatar lain sarana peribadatan, pasar, hingga akomodasi makan dan minum.

Sementara itu pada 2023-2025 dan seterusnya, pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan akan dimulai, meliputi perguruan tinggi kelas dunia, lembaga pendidikan sepanjang hayat, pusat inovasi, fasilitas kesehatan, dan rumah sakit internasional.

Kemudian, relokasi penduduk dimulai dengan TNI, Polri, dan BIN pada 2023. Lalu, relokasi representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN akan dimulai pada awal 2024.

Sebelum perpindahan, IKN didominasi oleh pekerja kontruksi dan pertahanan keamanan. Menyusul ASN akan mulai dipindahkan ketika pembangunan tahap pertama selesai.