Batam, Owntalk.co.id – Selama pelaksanaan Operasi antik seligi  2019 yang dimulai dari tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2019 Polda Kepri dan jajarannya telah melaksanakan 34 kali kegiatan dengan sasaran tempat hiburan malam, pelabuhan, hotel/penginapan/kos-kosan, dan daerah rawan peredaran narkoba.Â
Selama kegiatan tersebut, Polda Kepri dan jajarannya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 50 kasus dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 30 kasus. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 20 kasus atau 66,67% untuk tahun 2019.
Jumlah kasus tersebut diantaranya; delapan kasus berhasil diungkap oleh polda kepri, lima belas kasus oleh Polresta Barelang, enam kasus diungkap oleh Polresta Tanjung Pinang, tujuh kasus oleh Polres Karimun, tiga kasus oleh Polres Bintan, lima kasus oleh Polres Lingga, satu kasus oleh Polres Natuna, dan lima kasus oleh Polres Anambas.Â
Untuk jumlah tersangka yang diamankan oleh Polda Kepri dan jajarannya sebanyak 80 orang tersangka, yang terdiri dari 79 laki-laki dan satu perempuan. Dibandingkan tahun 2017 sebanyak 43 tersangka, hal ini mengalami kenaikan sebesar 37 orang atau 86,05% untuk tahun 2019.
Sedangkan untuk jumlah barang bukti yang diamankan oleh Polda Kepri dan jajarannya pada operasi antik seligi 2019,diantaranya; 233,81 gram ganja kering, 70 batang bibit pohon ganja, 71,45 gram bibit biji ganja, dan 151.080.76 gram sabu.Â
Waka Polda Kepri, Yan Fitri Halimansyah menyampaikan kepada media, bahwa hasil kerja keras Polri selama ini telah membuahkan hasil yang maksimal.
“Selama kegiatan operasi antik seligi 2019 berlangsung, Polda Kepri telah berhasil mencapai target 100% dari jumlah target operasi yang telah ditetapkan,” Ucapnya kepada media Owntalk.co.id