Nekat! Pemuda Ini Minta Audiensi dengan Pemdes Ngares Trenggalek

Berita Terkini Batam

Trenggalek, Owntalk.co.id – Seorang Pemuda Ali Roisudin datang ke Balai Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek dengan mengatasnamakan Pemuda Millennial untuk audiensi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngares terkait aksi penolakan Perpres Nomor 104 Tahun 2021.

Ali Roisudin mempertanyakan Aksi Demo yang dilakukan Pemdes Ngares beberapa hari lalu terkait penolakan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dengan mengatasnamakan Masyarakat Desa Ngares. 

“Apakah aksi penolakan Perpres nomor 104 tahun 2021 oleh Pemdes Ngares sudah meminta izin ke masyarakat Desa Ngares,” ucapnya di Balai Desa Ngares, Selasa (21/12/2021). 

“Apa yang mendasari aksi demo tersebut sehingga mengatasnamakan rakyat, sebagai pemerintah Desa. Perpres itu dikeluarkan Presiden (Pemerintah),”  sambungnya. 

Ali Roisudin juga menjelaskan bahwa Perpres nomor 104 tahun 2021 itu adalah program pemerintah untuk mengatasi pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Mengingat poin yang dipermasalahkan oleh Pemdes adalah Dana Desa 40% untuk Bantuan Langsung Tunai,” ujarnya. 

 Menurutnya, dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) 40% dari Alokasi Dana Desa itu tentunya perekonomian ditingkat bawah akan bergerak, perputaran uang ditingkat bawah juga akan menggeliat, karena sasaran dari BLT adalah Masyarakat Miskin yang pastinya dalam membelanjakan uang dari BLT juga di warung-warung kecil dilingkungan tempat tingalnya.

Baca Juga :

Sangat disayangkan dalam Audiensi itu Kepala Desa Ngares Jumari tidak bisa menemui karena ada kegiatan lain, sedang dalam Audiensi itu diwakili Naim selaku Sekdes dan beberapa Perangkat Desa Ngares ikut juga Hadir Babinsa, BKTM dan Ketua BPD Desa Ngares Ahmad Tohar. 

Ali Roisudin juga mengatakan, audiensi ini sebagai wujud dukunganya terhadap program pemeritahan Jokowi, karena Perpres Nomor 104 merupakan bentuk tindakan nyata dari pemerintah dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi  Covid 19.

Sementara itu, Sekretaris Desa Ngares, Naim, mewakili Kepala Desa yang berhalangan hadir mengatakan, “Aksi demo pada tanggal 16 Desember 2021 kemarin bukan dalam arti menolak Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang BLT namun menolak alokasi dana desa 40 persen untuk BLT,”  jelasnya. 

Dalam audiensi tersebut tetap menerapkan prokes, turut hadir perangkat Desa Ngares, Babinsa, BKTM dan ketua BPD. 

Penulis: SarnoEditor: Arini