Dewan Setujui Perda Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021

Berita Terkini Batam
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyerahkan berita acara penetapan Perda Perubahan APBD TA 2021 kepada Bupati Tulungagung, Sabtu (25/9)

Tulungagung, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda, Sabtu (25/9/2021). 

Penetapan Ranperda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. 

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Sekda Tulungagung, Sukaji, para anggota DPRD Tulungagung. Sedang kepala OPD lingkup Pemkab dan Camat se- Kabupaten Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna secara virtual.

Dalam persetujuan penetapan Perubahan APBD Tulungagung TA 2021 tersebut, DPRD Tulungagung menyetujui penambahan anggaran belanja sebesar Rp 542,484 miliar dan penambahan pendapatan sebesar Rp 215,704 miliar.

Namun demikian, meski telah ditetapkan dan digedok menjadi perda, tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing, termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung. 

Juru bicara Fraksi Gabungan Partai Demokrat , Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang DPRD Tulungagung, Nurhamim, yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan catatan fraksinya, diantaranya meminta Pemkab Tulungagung untuk menertibkan para pengemis di lampu merah dan percepatan vaksinasi covid-19 pada takmir masjid, mushola, pengurus tempat ibadah non muslim dan para pelaku UMKM.

“Kami pun minta karena PAK waktunya terbatas dan musim penghujan sebentar lagi mulai tiba, pemerintah lebih berkonsentrasi pada perawatan saluran air dan peningkatan infrastruktur jalan,” paparnya. 

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2021 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu secara rinci, disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.394.260.047.478  menjadi Rp 2.609.964.762.182 atau bertambah Rp 215.704.714.704.

Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.506.260.047.478 menjadi Rp 3.048.744.542.585 atau meningkat Rp 542.484.495.107. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 326.779.780.403. 

Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 120.500.000.000 menjadi Rp 447.279.780.403 atau bertambah Rp 326.779.780.403.

Dari pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 8.500.000.000 menjadi Rp 8.500.000.000, tidak bertambah atau berkurang. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 112.000.000.000 menjadi Rp 438.779.780.403 atau bertambah Rp 326.779.780.403. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0 (nol).

Baca Juga :

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, dalam sambutannya  mengucapkan terimakasihnya kepada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan dan melaksanakan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.

“Khusus catatan dari Badan Anggaran yang disampaikan Pak Andri Santoso, kami sudah mengusulkan kembali pada BKN untuk perekrutan tenaga guru PJOK dan PAI sebagai PPPK pada tahun depan. Kami sudah dua kali mengusulkan itu, dan saat ini sudah yang ketiga,” ucap bupati (Sar)