Batam, Owntalk.co.id – Angin segar untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) untuk memberikan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kepri dengan cara memberikan bantuan pinjaman lunak.
Caranya, Pemerintah akan menanggung sepenuhnya biaya bunga yang dipinjam oleh UMKM selama 2 tahun, dan setiap UMKM bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp20 juta.
Dan Pemerintah sudah menyediakan dana, untuk menanggung beban bunga pinjaman UMKM sebesar Rp2 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati,S.P., M.Eng mengatakan, saat ini masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan sistem subsidi bunga di BRK sudah bisa dimulai dari sekarang.
Syarat-syaratnya juga cukup mudah, salah satunya calom peminjam tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga keuangan dan non bank.
Baca Juga :
- Tindak Lanjuti Arahan DPP, Waka I DPRD Batam Aweng Kurniawan Gelar Gerakan Indonesia ASRI
- Semarakkan Hari Jadi Kepri Ke-24, DPRD Kepri Salurkan Bantuan Sembako bagi Veteran di Karimun
- Resmi Dilantik, Susanna Pimpin Politeknik ‘Aisyiyah Batam Periode 2026–2030
“Masyarakat pelaku UMKM yuang ingin meminjam di BRK dengan sistem subsidi binga, silahkan saja datangi kantor BRK terdekat, saat ini sudah bisa dimulai,” kata Venni, Kamis (16/9).
Halaman Selanjutnya…

