Kontroversi Sinetron Suara Hati Zahra, Berpotensi Eksploitasi Anak Dan Seksual

Gambar Ilustrasi Eksploitasi Anak. (Sumber: Google)

Jakarta, Owntalk.co.id – Sinetron Suara Hati Zahra baru baru ini mendapat kecaman dari publik karena salah satu pemerannya, Lea Ciarachel, masih berusia 15 tahun dan memerankan isteri ketiga sehingga sinetron ini dianggap mengampanyekan pedofil.

Berbagai pihak menyatakan sinetron ini mendukung praktik perkawinan anak. Menanggapi tayangan sinetron tersebut, Rita Pranawati selaku Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyatakan tayangan tersebut mengandung potensi eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual.

“Ada eksploitasi ekonomi dan bahkan ada potensi eksploitasi seksual,” kata Rita, Rabu (2/6).

“Belum lagi kita bicara teknis pengambilan gambarnya. Itu sering sekali melewati jam malam. Itu juga jadi isu ketenagakerjaan di dalam media ini. Pengadaan siaran ini juga jadi problematik,” kata Rita menambahkan.

Eksploitasi yang dimaksud dalam konteks ini ialah mempekerjakan anak dibawah umur. Ramainya cuitan tentang Zahra dan sinetron Suara Hati Istri dari netizen ini membuat sejumlah pihak melaporkan kasus ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga munculnya petisi yang meminta agar sinetron ini dihentikan.

KPI memberikan komentar terhadap kasus ini. KPI menyatakan pihaknya tidak melakukan sensor karena rumah produksi-lah yang berhak untuk menyensor.

“Urusan sensor ada pada production house, ada pada SPS, ada pada quality control-nya, lembaga penyiaran yang bersangkutan, KPI kan tidak masuk pada ranah dapur produksi,” ujar Mulyo Hadi Purnomo, Ketua KPI pada Rabu (02/06).

Mulyo juga menerangkan bahwa Indosiar akan segera mengganti pemeran berusia 15 tahun.

Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut,” jelas Mulyo.

(Ir)