Sidak BPOM Batam, Temukan Banyak Produk Tanpa Izin Edar

Batam, Owntalk.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam mengungkapkan sejumlah hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang ramadhan dan hari raya idul fitri 1442 H.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh 73 Balai besar POM dan Loka POM yang ada di Indonesia. Adapun temuan tersebut diantaranya yaitu seperti produk tanpa izin edar (TIE), produk pangan kedaluwarsa dan rusak.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menuturkan, kegiatan terebut dilaksanakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam mengkonsumsi berbagai produk yang ada di Indonesia.

“Kegiatan kali ini dilakukan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan melakukan pengawalan keamanan produk pangan. Saat melakukan intensifikasi, banyak temuan dari hasil pengawasan sekitar 2011 kasus. Baik itu dari sarana retail, gudang distributor atau importir,” ungkapnya.

Lanjut Lukito, jika dibandingkan dengan data intensifikasi pada tahun 2020, maka hasil temuan saat ini justru menurun. Baik itu produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), produk kedaluwarsa, TIE dan rusak.

Baca Juga :

“Ada penurunan hasil temuan pada tahun 2021, sebanyak 40,28% produk TMK. Dari sejumlah sarana yang diperiksa, juga ditemukan 125.231 kemasan (4.419 item) produk yang kedaluwarsa, TIE dan rusak,” jelasnya.

Selain melakukan pengawasan pangan olahan. BPOM juga melakukan pengujian terhadap 8.144 sampel jajanan buka puasa. Hasil dari temuan tersebut ada beberapa bahan berbahaya yang ditemukan, yaitu terdapat sekitar 0,45% mengandung formalin, 0,59% boraks, dan 0,73% rodhamin B. Terhadap penjual makanan tersebut telah dilakukan pembinaan oleh BPOM dan Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustian dan Perdagangan.

BPOM Batam memamerkan temuan produk dengan banyak masalah.

Sementara itu, Kepala Badan POM Batam, Bagus Heri Purnomo memaparkan, agenda kali ini merupakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan jelang ramadhan dan hari raya idul fitri yang digelar diseluruh wilayah indonesia.

“Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk menjaga kepercayaan masyarakat yang akan mengkonsumsi berbagai produk. Selain itu kita juga melakukan beberpa pengecekan terhadap takjil untuk buka puasa apakah mengandung bahan berbahaya didalamnya,” Katanya pada, Senin (10/05/2021).

Bagus menambahkan, untuk kota Batam ditemukan sekitar 5,7% produk yang tidak memenuhi ketentuan, hasil tersebut didapat dari tiga sarana.

“Saat melakukan intensifikasi, dari tiga sarana sendiri ditemukan 10 pcs produk rusak atau setara 0,85 persen, lalu sebanyak 112 pcs produk Kedaluwarsa dengan nilai 9,5 persen, sementara itu untuk produk TIE sebanyak 1055 pcs atau senilai 89,63 persen,” ujarnya.

Bagus juga mengatakan, kota Batam sendiri paling banyak ditemukan produk tanpa izin edar (TIE). Setelah kita temukan kami memberikan beberapa sanksi kepada perusahaan agar menimbulkan efek jera.

“Ada beberapa tindakan yang kami ambil, diantaranya Sanksi terhadap sarana berupa peringatan yaitu secara administratif, setelah itu dilakukan pembinaan agar tidak menjaul produk tersebut. Lalu, untuk produknya kita meminta produk tersebut dimusnahkan pada hari temuan tersebut dengan cara dibakar ataupun lainnya. Jika masih melakukan tindakan yang sama secara berulang kali maka kami akan memberikan teguran keras hingga sanksi secara pidana,” tutupnya. (Haykal)