banner 728x90

Revisi Aturan Pembinaan Penerjemah, Setkab Jaring Masukan dari PFP

Jakarta, Owntalk.co.id – Sekretariat Kabinet (Setkab) selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) tengah melakukan revisi aturan terkait pembinaan jabatan tersebut agar sesuai dengan pola baru pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatan fungsional (jabfung) yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga terkait.

Untuk itu, Setkab menggelar Sosialisasi Pola Baru Pembinaan Jabatan Fungsional yang sekaligus dimaksudkan untuk menjaring masukan dari para Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) yang ada di seluruh Tanah Air. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, Rabu (07/04/2021).

Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Administrasi (Demin) Farid Utomo, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini penting untuk diikuti oleh semua penerjemah guna memahami pola baru yang diterapkan dalam penilaian kinerja masing-masing.

“Selain itu, kami juga ingin melibatkan penerjemah dalam proses penyusunan revisi peraturan pembinaan JFP yang rencananya akan mulai diterapkan pada awal tahun 2022,” imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan Demin, filosofi di balik penerapan pola baru pembinaan jabfung adalah untuk mendorong kinerja ASN dalam mendukung kinerja unit kerja dan instansi sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

“Pola baru pembinaan jabfung yang berupa integrasi angka kredit dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) diharapkan mampu mendorong kinerja pejabat fungsional agar lebih terarah pada tugas dan fungsi unit kerja atau pimpinan sembari tetap berdasar pada uraian tugas masing-masing,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memfasilitasi pengembangan karier dan peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP). Sebelumnya, di awal tahun ini, Setkab juga telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan terkait JFP, di antaranya sosialisasi JFP kepada seluruh instansi pemerintah, rapat pleno penilaian angka kredit, uji kompetensi kenaikan jabatan, dan diklat teknis penerjemahan bidang pariwisata.

“Semua kegiatan tersebut kami selenggarakan untuk memfasilitasi pengembangan karier dan peningkatan kompetensi penerjemah agar mampu memberikan kinerja terbaik bagi instansi masing-masing,” pungkas Demin Farid Utomo.

Kegiatan ini diikuti 162 PFP dari berbagai instansi pusat dan daerah secara daring, pejabat di lingkungan Setkab, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *