Jakarta, Owntalk.co.id – Setelah sempat menjadi sorotan banyak pihak. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham), akhirnya menolak kepengurusan Partai Drmokrat hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, yang memilih Moeldoko menjadi Ketua Umum nya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan pihaknya, pendaftaran Partai Demokrat kubu Moeldoko, di nilai tidak memenuhi syarat sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) juga peserta Kongres tidak mendapatkan persetujuan dari pengurus DPC Partai Demokrat.
Adapun dokumen yang belum di lengkapi kubu Moeldoko adalah perihal DPC, DPD, hingga surat mandat.
“Bahwa kami sampaikan permohonan pengesahan Partai Demokrat di Deli Serdang di tolak.” Tegas Yasonna Laoly pada konferensi pers secara virtual, (31/3/2021).