Batam, Owntalk.co.id – TNI AU Bersama dengan Ditpam BP Batam melakukan penertiban sejumlah kandang babi yang berada di sekitar wilayah Bandara Hang Nadim Batam, sejumlah kandang tersebut di tertibkan karena adanya beberapa babi yang masuk ke area kawasan bandara dan mengganggu aktivitas penerbangan, Selasa (16/02/2021).
Kegiatan penertiban tersebut berlangsung di Kampung Ubi, Teluk Bakau, Nongsa. Ada sekitar 7 kandang babi yang ditertibkan, mulai dari merobohkan hingga di bakar.
Emanuel salah satu peternak babi di kawasan Bandara Hang Nadim mengatakan, kami tidak keberatan dengan apa yang di lakukan oleh pemerintah namun pemerintah juga harus adil dalam menertibkan kegiatan ilegal ini jangan terkesan tebang pilih
“Kami meminta pemerintah untuk adil, kenapa hanya peternak babi yang di tertibkan, namun aktivitas lainnya belum di lakukan penertiban seperti penambangan pasir ilegal di sekitar wilayah ini,” ungkapnya.
Mayor Wardoyo Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Batam, memaparkan, pihaknya melakukan penertiban bersama dengan Ditpam BP Batam untuk membongkar beberapa kandang babi
“Kami melakukan penertiban kegiatan ilegal di kawasan sekitaran bandara Hang Nadim Batam yaitu membongkar kandang babi,” ungkapnya.
Lanjut Wardoyo, sebelumnya para warga sudah di sosialisasikan untuk tidak mekukan kegiatan ilegal tesebut, sebab kegiatan ternak babi tersebut berpotensi mengancam kenyamanan dan aktivitas bandara.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi untuk penertiban kandang babi ini, kami dari lanud Hang Nadim dan Ditpam juga mendapatkan laporan bahwa terdapat babi yang berkeliaran disekitar bandara sehingga menyebakan kenyamanan dan aktivitas penerbangan terganggu, bahkan resiko terparah bisa menyebabkan kecelakaan di Lanud Hang Nadim Batam,” jelasnya.
Wardoyo menambahkan, ada sekitar 7 titik lokasi kandang babi yang di bongkar, namun ada beberapa titik kandang yang di dalamnya masih ada hewannya.
“Ada 7 titik lokasi yang di bongkar, namun di beberapa kandang masih ditemukan sejumlah babi, jadi hewan tersebut kita sita dan akan di serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam,”katanya.
Wardoyo juga mengatakan, pihaknya tidak membunuh satu ekor babi, melainkan akan menyerahkan babi tersebut ke BKSDA kota Batam
“Kami tidak membunuh hewan, namun untuk penanganan konservasinya kami serahkan ke BKSDA kota Batam, yang nantinya akan di lepas liarkan di hutan liar buru yang ada di Sembulang, Rempang dan Galang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Patroli dan pengamanan hutan Ditpam BP Batam Wilem Sumanto, menuturkan, kegiatan hari ini bertujuan untuk penertiban aktivitas ilegal yang ada di sekitar bandara.
“Kami melakukan pembongkaran kandang babi, yang dimana merupakan kegiatan ilegal di sekitat bandara, masih banyak kegiatan lainnya namun pelan-pelan akan kita sosialisasikan,” Ucapnya.
Wilem menegaskan, pihaknya meminta agar para warga tidak melakukan kegiatan ilegal lainnya di sekitar bandara, selain mengganggu aktivitas penerbangan, kegiatan itu juga termasuk menyalahi aturan.
“Kami meminta kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan ilegal tersebut, sebab kegiatan tesebut berpotensi menggangu aktivitas bandara, secara legal lahan seluas 1300 Hektar ini adalah milik negara, dan apabila sewaktu-waktu akan di pergunakan oleh pemerintah dalam kepentingan umum, maka kami harap warga dapat memahaminya,” tutupnya.
(Haykal)