Berita  

Pemerintah Menambahkan 8 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

berita terkini batam
Airlangga Hartarto adalah seorang politikus Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia menambah peraturan menjadi delapan aturan UU Cipta Kerja.

Airlangga juga menjelaskan bahwa pemerintah menentukan aturan sebanyak 44 aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Aturan turunan juga memiliki Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (Raperpres)

Jumlah aturan yang sudah selesai di harmonisasi sebanyak 23 aturan yang terdiri dari 19 RPP dan empar Raperpres.

“Namun dari 44 aturan ini ditambahkan pendetailan daripada Perpres di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sehingga total regulasi yang dibuat adalah 52 peraturan pelaksanaan (turunan),” ungkap Airlangga di acara Akselerasi Pemulihan Ekonomi secara virtual, Selasa (26/1).

Diprediksi prediksi memiliki 52 aturan turunan dan dibagi menjadi 48 RPP serta empat Raperpres. Artinya, yang tersisa 29 aturan turunan lagi yang lagi diproses.

Saat ini, pemerintah juga terus berusaha mengerjakan semua harmonisasi aturan turunan yang tersisa. Salah satunya dengan cara membuka aspirasi kepada publik melalui portal resmi uu-ciptakerja.

Pemerintah juga mencatat setidaknya sudah ada ikutserta dari masyarakat dengan jumlah mencapai 78.576 kunjungan ke situs tersebut.

Tak hanya itu pemerintah juga sudah melakukan sosialisasi ke daerah secara langsung.

“Dilakukan dengan road show ke berbagai daerah, ke 15 kota, kemudian juga secara fisik kami masukan, ini diharapkan kita akan terus lakukan harmonisasi,” tuturnya.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *