Jakarta, Owntalk.co.id – Sejumlah nama perwira tinggi Polri masuk dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis. Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kabaharkam Polri Irjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Bahkan beredar kabar jika sudah ada dua nama calon kuat Kapolri di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu bagaimana tanggapan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)?
Mereka mengaku sedang menggodok sejumlah nama pengganti Idham Azis yang akan pensiun tangal 1 Februari 2021 mendatang. Menurut anggota Kompolnas Poengky Indarti, pihaknya sudah mendapatkan masukan terkait kriteria yang lebih detail calon Kapolri.
Masukan tersebut diperoleh dari internal Polri, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi media dan LSM. Termasuk dari purnawirawan Polri yang diwakili Kapolri dan Wakapolri pada masanya.
“Kriteria tersebut sedang kami saring berdasarkan pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selanjutnya nama-nama tersebut akan disampaikan berdasarkan prestasi, track record dan integritas terbaik kepada Presiden,” ujar Poengky kepada wartawan, Minggu 20 Desember 2020.
Diketahui, berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Merujuk pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 maka calon Kapolri adalah perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier. “Nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden maka kami berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002,” ujarnya.
Yang dimaksud dengan jenjang kata dia adalah kepangkatan yakni prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.
“Sekali lagi kami tegaskan Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden,” kata dia.
Sayangnya, Poengky tidak menyebutkan nama yang akan diajukan berdasarkan kriteria tersebut. “Sampai saat ini belum ada nama-nama calon Kapolri yang sudah mengerucut,” kata dia.