Karimun, owntalk.co id – Serah terima Pelaksanaan Tugas Pejabat Sementara (PJS) Bupati Karimun kepada Bupati Karimun, berlangsung di rumah dinas Bupati Karimun, Minggu (06/12/2020).
Dalam acara serah terima tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0317/TBK, Danlanal, Polres Karimun, Kejaksaan Karimun, Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat, Ketua LAM Karimun, dan Intansi-intansi Pemrintah Kabupaten Karimun.
Pjs Bupati Karimun Heri Andrianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan kesannya selama 71 hari menjabat sebagai Pjs Bupati Karimun.” Dalam arahan Mendagri ada 2 agenda yang ditekan mendagri kepada saya.
Pertama, menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Lalu agenda kedua, agar Pelaksaan pilkada berjalan dengan lancar ke dua agenda utama ini harus dijalankan dengan protokol kesehatan.” Ujarnya.
Lanjut Heri, menurutnya posisinya saat ini hanyalah sebagai pejabat bupati sementara karena pejabat aslinya sedang cuti penunjukan saya sebagai bupati karimun, saya istilahkan sebagai supir tembak karena pemilik kendaraan atau supir yang asli saat ini sedang ambil cuti dalam rangka kampanye pilkada serantak tahun 2020.