Jakarta, Owntalk.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah jauh-jauh hari mewanti-wanti agar bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19 tidak dikorupsi.
Jika ada yang berani mengorupsi uang bansos pandemi Covid-19, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan hukuman mati akan menanti mereka.
Namun kinin publik menantang ucapan ketua KPK itu, Benarkah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) akan dieksekusi hukuman mati ?
Jika Benar, Mungkin ini 3 jenis hukuman yang pantas untuk Juliari;
1. Kursi Listrik
Hukuman mati di kursi listrik juga boleh dicoba. Si koruptor, harus merasakan bagaimana siksaan yang keji karena perbuatannya, yang telah menambah derita rakyat di saat sedang susah-susahnya.
2. Tembak Mati
Eksekusi oleh regu tembak adalah jenis hukuman mati yang paling banyak diberlakukan oleh negara-negara di dunia saat ini, termasuk Amerika Serikat dan Indonesia. Biasanya hukuman ini dijatuhkan pada terpidana kejahatan luar biasa, seperti terorisme dan genosida. Namun, rasa-rasanya, eksekusi tembak mati ini juga tepat untuk menghukum Juliari. Anggap saja regu tembak itu, mewakili jutaan rakyat Indonesia yang kecewa.
3. Hukuman Gantung
Saat rakyat bergantung pada pemerintah untuk memberikan pertolongan agar keluar dari situasi sulit pandemi Covid-19 ini, malah ada pejabat yang justru memakan uang, yang seharusnya untuk menolong orang banyak. Hukuman gantung, mungkin pantas untuk Juliari. ***