Karimun, Owntalk.co.id – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK menghadiri acara penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 untuk Rakyat se-Indonesia, Senin (9/11).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, tetapi kali ini dalam jumlah yang besar sekaligus. Total, ada 1 juta sertifikat yang dibagikan.
Pembagian Sertifikat oleh Presiden Jokowi dilakukan melalui sarana Vicon di Gedung Nasional Kabupaten Karimun.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK mengatakan, pembagian sertifikat tanah adalah program Presiden dan memiliki kepastian Hukum kepemilikan.
“Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2020 merupakan Program Presiden Republik Indonesia yang bermanfaat sertifikat tanah bagi masyarakat adalah Kepastian Hukum kepemilikan Tanah, sebagai Jaminan untuk usaha bagi masyarakat.” Ujarnya
Ia juga berharap tidak ada Pemungutan Liar (Pungli) dalam pembagian sertifikat tanah tersebut.
“Saya berharap tidak ada pungli, karena PTSL ini gratis dari Pemerintah apabila ada ditemukan maka Polri akan melakukan penegakan hukum tegas bagi para pelaku,” tutupnya.
(Koko)