Batam, Owntalk.co.id – Terkait laporan Kasus dugaan Politik praktis yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Batam berinisial HR, Bawaslu sebut akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.
Ditemui dikantor Bawaslu yang beralamat di komplek King Business Centre (KBC) Blok C1 No.17-19 Batamcentre, Bosar Hasibuan salah satu komisioner bidang penindakkan menyebutkan pihaknya telah melakukan proses pembahasan dilingkungan internal.
“Saat ini kami sedang memasuki tahap pmbahasan, Selesai itu kami akan memanggil para terlapor beserta saksinya dalam waktu dekat,” ungkap dia kepada Owntalk.co.id. Kamis, (5/11/2020).
Bosar memastikan pemeriksaan Kadis DLH dan beberapa orang ASN lainnya yang turut sebagai terlapor akan dilakukan secepatnya. Nantinya, hasil dari pemeriksaan akan di plenokan di internal untuk menentukan keputusan dilanjut ke Gakkumdu atau tidak.
Lanjut Bosar, nantinya, jika terbukti pihaknya akan mengirimkan hasilnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tentunya mereka yang akan memutuskan untuk diberikan sanksi seperti apa
“Nantinya hasil dari tahapan tersebut juga kita serahkan ke KASN, dan jika di temukan dugaan pelanggaran mereka yang berhak memutuskan itu diberikan sanksi ringan, sedang, berat atau di hentikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Seorang Kepala Dinas di Lingkungan Hidup, HR dan beberapa orang ASN lainnya dilaporkan ke pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Senin, (2/11/2020).
HR dilaporkan lantaran diduga terlibat dalam politik praktis dalam mendukung salah satu pasangan calon kandidat petahana.
Bambang Yulianto, SH sebagai pelapor menyampaikan laporan itu menyusul program Dinas Lingkungan Hidup dalam “ Program Selasa bersih – bersih rumah ibadah” yang diduga membawa pesan politik kepada warga. Dalam spanduk tersebut ada foto pasangan Rudi – Amsakar terpajang disana. (Haykal)