Batam, Owntalk.co.id – Badan Pengusahaan (BP Batam) melalui Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar menegaskan bahwa PT Moya tak pernah menggantikan kedudukan ATB dalam pengelolaan air di Batam.
Dia menjelaskan antara Moya dan ATB memiliki perbedaan dalam kontrak yang dilakukan bersama dengan pemerintah diwakili BP Batam.
” ATB tidak pernah di ganti, kontrak dia pakai Konsesi dan punya batasan waktu selama 25 tahun. jadi waktunya yang sudah habis, Sehingga Pemerintah mengambil alih kembali pengelolaan air untuk masyarakat,” Sebut Dendi pada Owntalk.co.id
Sementara itu, Dendi menjelaskan kerjsama selama 6 bulan kedepan dengan PT Moya hanya pada operasional dan pemeliharaan saja.
” Dengan PT Moya hanya membantu pada operasional dan pemeliharaan saja,” Tegas dia
Jelang berkahirnya konsesi PT ATB pada 14 November 2020 mendatang, BP Batam dan PT ATB sepakat untuk menjamin kelancaran aliran air bersih di Batam. Dengan perselisihan yang berkembang, Dendi mengaku pihak BP telah membangun komunikasi dengan pihak ATB.
” Kami melakukan koordinasi di internal untuk melihat lebih dalam pada hal yang berkembang akhir-akhir ini dan juga membangun komunikasi dengan PT ATB,” Sebut Dendi
Saat ini BP Batam dan PT ATB sudah melakukan proses musyawarah di tingkat pusat, terkait semua hal dan dinamika yang berkembang saat ini. Namun, BP Batam dan PT ATB sudah menyepakati bahwa Kepentingan Masyarakat Batam adalah Prioritas utama dengan mengedepankan musyawarah.
” Kedua belah pihak sepakat Menjamin kelancaran SPAM di Batam.” Tegasnya. (ACK)