banner 728x90

Ratusan Warga Demo Kawasan Industri Sempurna Wahyu Metalindo, Tuntut Kejelasan Hak Pekerja yang Meninggal

Ratusan massa berorasi sambil membentangkan spanduk di depan gerbang kawasan industri Sempurna Wahyu Metalindo Tanjung Uncang, Batam, dengan pengawalan aparat kepolisian. (Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di kawasan Industri Sempurna Wahyu Metalindo Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (1/4/2026). Aksi ini dipicu oleh kematian seorang petugas keamanan berinisial AR (59), yang hingga kini disebut belum mendapatkan kejelasan terkait hak-haknya.

Korban diketahui meninggal dunia pada 7 Februari 2026 saat bertugas di depan area perusahaan, tepatnya di kawasan Industri Sempurna Wahyu Metalindo, Jalan Brigjen Katamso. Pihak keluarga menilai perusahaan belum memenuhi kewajiban terhadap korban.

Sebelum bergerak ke lokasi, massa aksi yang berasal dari komunitas Alor Fukalang di Batam terlebih dahulu berkumpul di kawasan Sei Binti, Kelurahan Tanjung Uncang. Sekitar 200 orang terlibat dalam aksi tersebut, terdiri dari keluarga korban, pemuda, hingga ibu-ibu.

Massa membawa berbagai perlengkapan aksi, seperti sound system, genset, serta spanduk dan pamflet berisi tuntutan. Mereka mendesak pihak perusahaan untuk memberikan kejelasan terkait hak-hak korban, termasuk status ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

Aparat kepolisian dari Polresta Barelang turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Sekitar 75 personel dan lima unit kendaraan disiagakan di lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Situasi sempat memanas ketika massa mencoba menerobos pagar pembatas di gerbang perusahaan. Namun, aparat berhasil mengendalikan kondisi sehingga tidak terjadi bentrokan lebih lanjut.

Dalam orasinya, Koordinator aksi yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Kota Batam, Andre Sena, menegaskan bahwa pihaknya menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas kematian korban.

Ia juga menyoroti dugaan ketidakjelasan status ketenagakerjaan serta jaminan sosial pekerja di perusahaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *