Batam, Owntalk.co.id – Tokoh masyarakat Perhimpunan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, Simon Payung Masan, menegaskan bahwa kasus yang melibatkan juru parkir dan pengelola kawasan yang belakangan ramai diperbincangkan merupakan kriminal umum, bukan persoalan etnis atau suku.
Simon menyayangkan adanya pihak bernama Suherman yang dinilai terus-menerus menggiring opini publik ke arah isu kesukuan, baik dalam berbagai pertemuan maupun melalui video yang beredar luas di media sosial.
“Suherman ini berkoar-koar terus di mana-mana, di media sosial juga ada beberapa video yang beredar. Padahal kasus ini murni kriminal umum, bukan soal suku,” ujar Simon, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, dorongan agar kasus tersebut diproses secara hukum adalah hal yang wajar dan patut diapresiasi. Namun, framing persoalan dengan sentimen etnis dinilai berbahaya dan tidak sehat bagi kehidupan sosial masyarakat Batam yang majemuk.
“Kalau mendesak supaya diproses hukum, itu oke. Tapi ketika arahnya selalu ke etnis atau suku, ini tidak baik. Ini kan persoalan tukang parkir dengan pengelola kawasan, bukan urusan suku,” tegasnya.
Simon menekankan bahwa prinsip hukum harus ditegakkan secara adil tanpa menggeneralisasi kelompok tertentu.
“Siapa pun yang bersalah harus dihukum sesuai hukum. Tapi bukan etnisnya, bukan sukunya. Kalau ada dua orang bersalah, itu oknum, bukan mewakili satu suku,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa penggiringan opini berbasis etnis dapat menciptakan stigma sosial berkepanjangan jika dibiarkan.
“Ini penggiringan opini. Lama-lama masyarakat bisa menganggap ini persoalan etnis. Ini yang berbahaya,” ujarnya.
Simon mencontohkan dampak buruk stigma akibat ulah oknum yang pernah terjadi di daerah lain.
“Seperti di Bali sekarang, orang NTT cari kos saja sudah susah. Itu bukan karena sukunya, tapi karena perbuatan oknum. Tapi dampaknya dirasakan satu kelompok,” katanya.
Lebih jauh, Simon menegaskan bahwa hubungan masyarakat NTT dan Melayu di Batam telah terjalin lama dan harmonis, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
“Kita orang NTT dan Melayu di Batam ini bukan baru sekarang bersaudara. Dari sebelum Indonesia merdeka sudah turun-temurun menyatu,” ungkapnya.
Ia juga menyebut adanya wilayah di Batam yang memiliki sejarah kuat keterlibatan masyarakat NTT.
“Ada satu pulau ke arah Jembatan 6, itu orang NTT yang memberi nama. Bapaknya sampai sekarang masih ada di sana, kalau tidak salah menjabat RT atau RW,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Simon juga menyampaikan harapannya agar organisasi-organisasi kedaerahan tidak bersikap pasif menyikapi isu yang berkembang.
Ia berharap Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) maupun Perkumpulan Keluarga Indonesia Timur (PERKIT) dapat mengambil peran aktif untuk meluruskan persoalan agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
“Saya berharap PK NTT dan PERKIT jangan diam. Ketika ada pernyataan yang berpotensi menggiring opini ke arah etnis, organisasi harus hadir untuk meluruskan,” ujar Simon.
Menurutnya, sikap diam justru dapat menimbulkan kesan pembiaran, terlebih ketika pernyataan yang beredar disampaikan atas nama organisasi, bukan kapasitas pribadi.
“Kalau yang bersangkutan berbicara membawa nama organisasi, maka tanggung jawabnya juga organisasi,” tegasnya.
Simon menilai, langkah dialog terbuka antarpengurus organisasi dan tokoh masyarakat lintas etnis merupakan solusi paling bijak untuk menjaga keharmonisan sosial di Batam.
“Lebih baik duduk bersama, bicara dari hati ke hati sebagai saudara. Ini jauh lebih sehat daripada saling melempar opini di ruang publik,” pungkasnya.

