banner 728x90

HIMIT dan IKBW Wuamesu Ende Lio Desak Polresta Barelang Ungkap Tuntas Kasus Penikaman Crown Hill

Batam, Owntalk.co.id – Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Kota Batam bersama Ikatan Keluarga Besar Wuamesu Ende Lio (IKBW) Kota Batam mendatangi Polresta Barelang, Rabu (28/1/2026) guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penikaman yang terjadi di kawasan Perumahan Crown Hill, Batam Center, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Andre Sena selaku Ketua HIMIT Kota Batam sekaligus perwakilan keluarga korban menyampaikan sejumlah poin penting kepada Kapolresta Barelang beserta jajaran.

Andre Sena menegaskan bahwa pihak keluarga dan organisasi tetap mengedepankan kondusivitas serta keamanan Kota Batam. Namun demikian, ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil, objektif, dan transparan, sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang ke arah yang tidak kita inginkan bersama. Karena itu, kami meminta agar penanganan hukum benar-benar dilakukan secara profesional dan terbuka,” ujar Andre Sena.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun pihak keluarga, Andre Sena menyebutkan bahwa kasus penikaman tersebut diduga melibatkan lebih dari satu pelaku. Selain itu, terdapat indikasi kuat adanya aktor intelektual yang berperan dalam peristiwa tersebut. Bahkan, dari rangkaian kejadian yang terjadi, pihak keluarga menilai adanya unsur perencanaan, sehingga perkara ini patut didalami dengan sangkaan pembunuhan berencana.

Selain mendesak pengungkapan pelaku secara menyeluruh, Andre Sena juga menyoroti persoalan tanggung jawab pihak pemberi kerja korban. Ia meminta agar pihak kepolisian dapat memfasilitasi komunikasi dengan perusahaan tempat korban bekerja, agar hak-hak korban dan keluarga dapat dipenuhi.

“Korban selama ini menjalankan tugas menjaga dan merawat aset perusahaan hingga akhirnya mengorbankan nyawanya. Maka sudah sepatutnya pihak pemberi kerja turut bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua IKBW Wuamesu Ende Lio Kota Batam, Dominggus Rega Woge, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh keluarga korban serta mendorong aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi pihak mana pun.

Donisius menegaskan bahwa kasus ini harus ditempatkan sebagai peristiwa hukum murni, bukan ditarik ke arah isu lain yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami menolak segala bentuk upaya pengaburan fakta. Proses hukum harus berjalan apa adanya, transparan, dan tidak boleh ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dominggus.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Batam, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

Menanggapi berbagai pernyataan tersebut, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa kasus penikaman ini akan menjadi atensi serius pihak kepolisian. Di hadapan perwakilan keluarga dan organisasi, Kapolresta menginstruksikan Kasat Reskrim beserta jajaran untuk segera melakukan pemanggilan ulang terhadap sejumlah saksi, mendalami kembali kronologi kejadian, serta mengusut perkara ini hingga tuntas.

Kapolresta juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta memastikan pihak keluarga korban mendapatkan informasi perkembangan penyidikan.

HIMIT Kota Batam dan IKBW Wuamesu Ende Lio berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh, menetapkan seluruh pihak yang terlibat sesuai peran masing-masing, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *