Batam, Owntalk.co.id – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan Kavling Batuaji Baru, Rabu (14/1/2026) siang. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
RDPU dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SH, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan, SH, MH, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I dan anggota DPRD dari komisi lainnya.
Rapat turut menghadirkan pejabat dari Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Pertanahan, Camat Sagulung, Lurah Sei Langkai, pimpinan PT Mega Top Pratama, Ketua RW Perumahan Sagulung Raya, Ketua RW Perumahan Rolamro, serta perwakilan warga yang terdampak langsung oleh persoalan lahan tersebut.
Dalam forum RDPU, masing-masing pihak menyampaikan pandangan serta penjelasan terkait status, perizinan, dan dinamika pemanfaatan lahan Kavling Batuaji Baru. Warga juga menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait kepastian hukum atas lahan yang telah mereka tempati selama ini.
Muhammad Fadhli menyampaikan bahwa RDPU digelar sebagai upaya menjembatani komunikasi dan mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut.
Ia menegaskan Komisi I DPRD Kota Batam berkomitmen mengawal proses penyelesaian persoalan lahan agar dapat diselesaikan secara adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi I DPRD Kota Batam berharap melalui RDPU ini dapat diperoleh kejelasan status lahan dan langkah konkret penyelesaian, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi warga Kavling Batuaji Baru.

