banner 728x90

Kejari Batam Terima Penghargaan Sebagai Satuan Kerja Zona Integritas Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi Tahun 2025

Batam, Owntalk.co.id – Kejaksaan Negeri Batam menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Jumat 12/12/2025.

Penghargaan ini dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan oleh Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 1126 Tahun 2025 Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen Satuan Kerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Predikat WBK yang didapat oleh Kejaksaan Negeri Batam merupakan hasil dari Komitmen dan dedikasi dalam membangun integritas dan akuntabilitas, predikat ini menjadi bukti Kejaksaan Negeri Batam tidak hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum melainkan juga berhasil membangun kepercayaan publik dalam hal pelayanan, transparansi dan hadir ditengah masyarakat.

Setelah mendapatkan predikat WBK, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, SH, MH menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada kerja keras seluruh jajaran Kejari Batam.

“Setelah melalui perjalanan panjang, penuh evaluasi, perbaikan, dan komitmen bersama, akhirnya kami berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ucapnya.

“Capaian ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas serta siap melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tambahnya.

lebih lanjut Kajari Batam telah membuat Rencana Aksi Peningkatan Pasca mendapatkan Predikat WBK, seperti, Penguatan Manajemen Integritas;
Peningkatan Kualitas Pelayan Publik; Optimalisasi Transparansi Informasi, Pengelolaan Pengaduan yang lebih Responsif;
Inovasi yang berkelanjutan, Perbaikan Sarana dan Prasarana, Penguatan SDM, dan Monitoring serta Evaluasi berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan, kritik konstruktif, dan masukan agar pelayanan ke depan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *