Batam, Owntalk.co.id – PT PLN Batam menggelar Konsultasi Publik terkait usulan perubahan regulasi Tarif Tenaga Listrik sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Cipta Kerja. Forum ini menghadirkan perwakilan pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, industri, akademisi, pelanggan, serta unsur masyarakat untuk memberikan masukan terhadap regulasi yang akan diusulkan.
Koordinator Tarif dan Subsidi Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Syariffuddin Achmad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PLN Batam didirikan sebagai pengelola kelistrikan end-to-end guna mendukung iklim investasi di Kota Batam. Dengan kewenangan dari hulu hingga hilir, PLN Batam menjadi miniatur PLN secara nasional dalam menghadirkan layanan listrik yang andal.
Pemerintah, kata Syariffuddin, mengapresiasi komitmen PLN Batam dalam memenuhi peningkatan kebutuhan energi seiring pesatnya pertumbuhan industri, data center, serta sektor bisnis lainnya. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan dan keandalan kelistrikan menjadi faktor strategis bagi pertumbuhan ekonomi Batam.
Syariffuddin menjelaskan bahwa tarif listrik Batam saat ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, kewenangan penetapan tarif kini berada pada Kementerian ESDM dengan persetujuan DPR RI, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012.
“Tarif listrik adalah instrumen penting untuk pembangunan yang berkeadilan serta memastikan keberlanjutan pasokan energi, khususnya bagi pelanggan industri dan sektor bisnis yang membutuhkan keandalan tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PLN Batam terus memperkuat infrastruktur melalui pembangunan saluran transmisi, gardu induk, program anti blackout, pengembangan jaringan distribusi, hingga peningkatan kualitas layanan penyambungan.
Sementara itu, Direktur Operasi PT PLN Batam Dinda Alamsyah, mewakili Direktur Utama, menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar sekaligus fondasi ekonomi Batam. Menurutnya, perubahan regulasi yang diusulkan tidak berdampak pada hampir seluruh pelanggan PLN Batam.
“Usulan tarif hanya menyentuh 9 pelanggan dari total 396 ribu pelanggan yang ada. Penataan ini bertujuan menghadirkan struktur tarif yang lebih adil, tepat sasaran, dan menjaga keberlanjutan sistem kelistrikan Batam,” katanya.
Dinda menuturkan bahwa penyusunan regulasi baru merupakan mandat UU Cipta Kerja agar tata kelola energi di daerah ini semakin profesional dan memiliki legitimasi nasional yang kuat.
Dalam sesi pemaparan teknis, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PLN Batam Raditya Surya Danu menjelaskan bahwa tarif untuk pelanggan Sosial, Rumah Tangga, Bisnis, Pemerintah, serta Industri I-1 hingga I-2 tetap mengacu pada tarif sebelumnya beserta Tarif Adjustment Triwulan III 2025.
“Tidak ada perubahan biaya bagi pelanggan umum. Semua layanan tetap berjalan andal dan efisien dengan tarif yang sama,” tegas Raditya.
Untuk pelanggan Industri I-3, disampaikan bahwa tidak ada perubahan tarif dasar. Hanya terdapat penyempurnaan formula blok konsumsi dengan penambahan Blok III guna memberi keleluasaan industri dalam mengatur penggunaan energi.
Adapun perubahan tarif diusulkan khusus bagi tiga kategori layanan: Pemilik Wilayah Usaha (PWU), Kerja Sama Operasi (KSO), dan Data Center (DC). Menurut Raditya, kategorisasi ini membutuhkan standar mutu lebih tinggi sehingga diperlukan struktur tarif yang berkeadilan.
Konsultasi Publik ini menjadi ruang dialog yang konstruktif. Setiap masukan akan dirangkum sebagai bagian dari penyusunan regulasi baru yang memastikan kebutuhan masyarakat dan daya saing industri tetap terjaga.
Menutup kegiatan, Raditya menegaskan bahwa perubahan regulasi bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi langkah penting untuk menjamin energi Batam tetap adil, andal, dan berkelanjutan.
“Masukan hari ini menjadi fondasi agar listrik Batam tidak hanya kuat hari ini, tetapi juga siap menopang masa depan kota sebagai pusat pertumbuhan dan investasi,” pungkasnya.
PLN Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kelistrikan terbaik demi mendukung visi Batam sebagai kota modern dan pusat ekonomi nasional.

