banner 728x90

Implementasi Perda Narkoba, Ratusan Pejabat Pemprov Kepri Jalani Tes Urin

Ratusan Pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat menjalani tes urine, di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang, Senin (22/9/2025).
Ratusan Pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat menjalani tes urine, di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang, Senin (22/9/2025).

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Sebagai langkah awal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kepri Nomor 3 Tahun 2024, ratusan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjalani tes urin massal. Kegiatan yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (22/9/2025).

Langkah ini merupakan wujud sosialisasi dan penerapan langsung regulasi baru tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.

Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Masyarakat BNN Kepri, Lisa Mardayanti, mengungkapkan bahwa dari target 500 pejabat, mulai dari eselon tinggi pratama hingga pengawas, hanya sekitar 200 orang yang hadir untuk mengikuti tes.

“Kami akan membuat laporan rinci mengenai jumlah peserta yang hadir dan tidak hadir. Laporan ini akan kami serahkan ke bagian kepegawaian untuk dievaluasi lebih lanjut,” ujar Lisa.

Ia menekankan bahwa tes ini bukanlah inspeksi mendadak (sidak), melainkan sebuah langkah preventif yang dimulai dari komitmen para pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

“Hari ini, komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberantas narkoba semakin kuat. Gubernur telah membuktikannya dengan menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2024,” tambahnya.

Jika dalam tes ini ditemukan ASN yang positif, BNN Kepri akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dalam perda baru, yaitu dengan mengedepankan proses rehabilitasi.

“Fasilitas rehabilitasi telah kami siapkan, dan pemerintah daerah juga sudah menyediakan fasilitas serupa bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Gubernur: ASN Harus Jadi Garda Terdepan

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dan garda terdepan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.

“Perda yang sudah kita lahirkan ini jangan hanya sebatas kertas, tetapi harus benar-benar kita implementasikan secara maksimal. Kita ingin Kepri menjadi kawasan bebas narkoba,” tegas Gubernur Ansar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *