banner 728x90

Pemkab Karimun Ajak Masyarakat Manfaatkan Limbah Batu Bara dari PT PLN IP UPB Kepri

Karimun, Owntalk.co.id – PT PLN IP UPB Kepri membuka peluang pemanfaatan limbah batu bara atau Faba (Fly Ash dan Battom Ash) yang dihasilkan dari aktivitas produksi UP PLTU Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.

Inovasi pemanfaatan limbah Faba ini cukup memiliki potensi ekonomi apabila dapat dikelola dengan baik. Di beberapa daerah di Indonesia, Faba bahkan telah digunakan sebagai bahan membuat material bangunan seperti batako, pavin blok, dan pupuk untuk memenuhi kebutuhan sektor pertanian.

Pemanfaatan tersebut kini disosialisasikan kepada para Camat, Lurah hingga Kades di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Karimun di ballroom Hotel Aston, Selasa (30/7/2025) Siang

Manager PT PLN IP UPB Kepri, Andi Taufiq Saputra, mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021, bahwa Faba tidak lagi tergolong sebagai bahan limbah beracun (B3), ini membuat masyarakat dapat lebih mudah menjangkau pemanfaatanya menjadi olahan suatu produk.

“Sekarang Faba itu sudah termasuk kategori limbah non-B3, sehingga tentu bisa kita manfaatkan,” ungkap Andi

Dengan begitu, hal tersebut tentu menepis paradigma yang menyatakan bahwa Faba menjadi salah satunya limbah yang dapat memberikan dampak pencemaran terhadap lingkungan.

Untuk itu, pihaknya memberi kesempatan bagi seluruh masyarakat yang ingin membuka peluang usaha baru dengan memanfaatkan limbah Faba tersebut. Ia berharap hal ini bisa memberikan kontribusi terhadap kemajuan ekonomi di Karimun.

“Makanya melalui sosialisasi ini perangkat Pemerintah Camat, Kepala Desa/Lurah, bisa mensosialisasikan ke masyarakat yang berminat memanfaatkan Faba ini, silahkan datang ke kami. Kami akan menyiapkan Faba untuk diolah, karena ini punya potensi besar,” terangnya.

Saat ini, setidaknya terdapat 2 ribu ton limbah Faba yang siap untuk dikelola dan dimanfaatkan secara terbuka bagi masyarakat luas di Kabupaten Karimun.

“Ada sekitar 2 ribu-an ton Faba yang bisa dimanfaatkan. (Se-Kepri) Sekarang dari 10 ribu ton yang kami sudah hasilkan per Juni 2025, 7 ribu ton sudah dimanfaatkan warga baik UMKM, pengusaha Perumahan,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyambut baik peluang yang diberikan PLTU terhadap pemanfaatan Faba.

“Menurut kami ini sangat baik dan positif, karena jangan sampai nanti ada miskomunikasi. Tidak tahu barangnya apa cuma isunya selalu negatif, maka dalam sosialisasi ini jelaskan secara rinci bahwa Faba ini bukan barang ‘haram’,” tegasnya.

Ia juga mempersilahkan masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi pihak UP PLTI Tanjungbalai Karimun.

“Kami sangat mendukung, tentu masyarakat yang menginginkan, tetap perhatikan jangan sampai Faba itu masuk ke kawasan hutan, area-area APL itu silahkan. Selagi tidak melanggar aturan silahkan masyarakat manfaatkan,” tutupnya.(Advetorial/koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *