Batam, Owntalk.co.id – Polsek Sagulung memediasi persoalan antara warga dengan pihak perusahaan PT Mega Solar Indonesia dalam sebuah pertemuan yang digelar pada Jumat (29/8/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung dihadiri oleh Kapolsek Sagulung IPTU Husnul Afkar, Kanit Intelkam Polsek Sagulung AIPTU Masri S.H, Lurah Sei Binti Dr. Jamil, perwakilan HRD PT Mega Solar Indonesia, Ketua RW 011 Kelurahan Sei Binti Datoq Abdul Gani, Ketua RT 03/RW 011 Samsun, serta Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Batam, Isra Wira Sanjaya.
Kanit Intelkam Polsek Sagulung, AIPTU Masri SH, bertindak sebagai mediator dalam pertemuan tersebut, berakhir damai dengan kesepakatan, perusahaan mengakomodir 20 persen warga sekira untuk bekerja.
Kapolsek Sagulung, IPTU Husnul Afkar, menekankan pentingnya kesepakatan bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar perusahaan.
“Saya mohon kesepakatan hari ini dapat dilaksanakan. Saya titip warga kita di sana agar tetap menjaga kondusifitas. Perusahaan sudah menyepakati menerima 20 persen pekerja dari warga, semoga ini dijalankan dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang hadir,” ujar Kapolsek.
Ketua RT 03 Sei Aleng, Samsun, berharap pertemuan tersebut menghasilkan keputusan yang nyata dan tidak berlarut-larut.
“Kami butuh pihak perusahaan hadir dan mengambil keputusan. Jangan sampai pertemuan ini tidak menghasilkan apa-apa. Karena sebelumnya warga dan perusahaan sudah ada kesepakatan, tinggal disetujui saja,” tegasnya.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui HRD Fitri menyampaikan bahwa PT Mega Solar Indonesia telah mempekerjakan 11 warga setempat dari total 185 karyawan yang ada.
Dari sisi regulasi, Kabid Pembinaan Disnaker Kota Batam, Wira Sanjaya, menegaskan bahwa sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Kerja, perusahaan di Batam wajib mengutamakan tenaga kerja lokal, terutama untuk posisi non-skill.
“Walikota Batam juga menginginkan agar perusahaan mengutamakan pekerja lokal sesuai kebutuhan dan kualifikasi. Intinya, semua persoalan ini bermuara pada komunikasi,” jelas Wira.
Lurah Sei Binti, Jamil, menyambut baik mediasi tersebut dan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan perusahaan untuk menjaga hubungan harmonis dengan warga.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada titik temu. Kami akan terus berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan, mudah-mudahan ada kerjasama yang baik antara warga dan pihak perusahaan setempat,” ungkapnya.
Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya sinergi yang positif antara masyarakat dan PT Mega Solar Indonesia, sekaligus menjaga stabilitas sosial serta iklim investasi di wilayah kecamatan Sagulung.