Jakarta, Owntalk.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil aparat keamanan dalam merespons aksi anarkis di berbagai daerah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan TNI-Polri mengedepankan prinsip terukur dan bertanggung jawab. Hal ini, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan nasional.
“Seluruh tindakan aparat di lapangan berpedoman pada Undang-Undang dan prosedur yang berlaku. Penanganan dilakukan secara disiplin dengan memperhatikan keselamatan masyarakat, personel, serta objek vital negara,” ujar Sandi dalam keterangan pers, Sabtu (30/8/2025).
Ia menambahkan, Polri berkomitmen menjalankan prosedur operasi standar (SOP) secara ketat. Fokus utama adalah melindungi masyarakat sipil sekaligus memastikan markas komando, asrama, hingga fasilitas publik tetap aman dari potensi gangguan.
Selain itu, Sandi menekankan pentingnya koordinasi antara TNI dan Polri. Menurutnya, sinergi kedua institusi menjadi kunci dalam upaya pemulihan keamanan.
“Arahan Kapolri sudah ditindaklanjuti hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek. Semua jajaran diminta untuk mempersiapkan personel, strategi, dan sarana prasarana dengan matang,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Polri juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif. Sandi menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang, namun harus dijalankan secara tertib dan sesuai aturan hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat. Tetapi kebebasan itu tidak boleh merugikan kepentingan umum. Polri mengajak seluruh elemen bangsa bersama-sama menjaga ketertiban dan stabilitas,” tutupnya.