banner 728x90
Batam  

Polisi Bekuk WN Malaysia di Batam, Edarkan Vape Berisi Narkotika Sinte Gorila

WNA asal Malaysia berinisial SY saat diperiksa polisi.
WNA asal Malaysia berinisial SY saat diperiksa polisi. Foto: Polda Kepri

Batam, Owntalk.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil membekuk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial SY (44) di Kecamatan Batam Kota. Pelaku ditangkap karena terbukti mengedarkan vape dengan cairan yang mengandung narkotika jenis sinte gorila.

“Benar, pada hari Senin (25/8) lalu, Subdit 3 Ditresnarkoba telah mengamankan seorang WNA Malaysia yang mengedarkan vape mengandung narkotika,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, dalam keterangannya pada Kamis (28/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap peredaran liquid vape di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 11 buah cartridge vape yang tersimpan dalam sebuah kotak hijau, yang positif berisi cairan narkotika.

Dalam pemeriksaan, SY mengaku mendapatkan cairan sinte gorila dari rekannya yang juga WN Malaysia berinisial C, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku mengaku menyuntikkan cairan narkotika itu ke dalam 20 cartridge vape dengan dosis 9-10 tetes per cartridge,” jelas Anggoro. Dari total 20 cartridge, 5 di antaranya telah terjual, 4 digunakan untuk konsumsi pribadi, dan 11 sisanya berhasil disita sebagai barang bukti.

Kombes Anggoro menegaskan bahwa kasus ini berbeda dari temuan sebelumnya yang sering kali melibatkan obat keras jenis etomidate. “Cairan kali ini terbukti mengandung narkotika, yang efeknya jauh lebih berbahaya. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan peredaran narkotika,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *