Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo menambahkan, Presiden mempersilakan KPK menjalankan kewenangannya. Apabila Immanuel terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.
“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” katanya.
Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan kembali pesan Presiden kepada seluruh pejabat negara agar berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diamanahkan.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan,” tegasnya.
Menurut Prasetyo, kasus OTT Wamenaker menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi. Ia mengakui bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam tata kelola pemerintahan.
“Dengan kejadian ini, kami semakin keras memberikan peringatan kepada seluruh jajaran, bukan hanya kabinet,” ujarnya.
Selain itu, Presiden juga berpesan agar setiap anggota kabinet menjaga sikap dalam menyampaikan pernyataan publik, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Dua hal yang selalu diingatkan Bapak Presiden adalah semangat pemberantasan korupsi dan menjaga komunikasi publik agar tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkas Mensesneg.