Batam, Owntalk.co.id – Aparat kepolisian dari Polsek Sekupang, Batam, menurunkan sebuah bendera bergambar simbol bajak laut dari anime populer “One Piece” yang terpasang di salah satu rumah warga di Perumahan Cipta Village, Senin (4/8). Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa khawatir bendera tersebut dapat memicu persepsi negatif.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan setelah dicek, memang benar ada bendera bergambar tokoh anime bajak laut,” ujar Kompol Hippal. “Di tengah suasana menjelang HUT Kemerdekaan RI, pemasangan atribut non-resmi seperti ini dapat menimbulkan salah paham.”
Pemilik rumah mengaku memasang bendera tersebut murni karena terinspirasi dari serial anime favoritnya dan tidak memiliki niat provokatif. Meskipun tidak ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian tetap memberikan pembinaan kepada pemilik rumah.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengekspresikan hobi di ruang publik dan tetap menjaga suasana kebangsaan dengan menghormati simbol-simbol negara,” tutup Kapolsek.
Penurunan bendera tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh aparat kepolisian, pengurus RT/RW setempat, Lurah Tanjung Riau, serta petugas keamanan perumahan.