Batam  

Dana Nasabah di Rekening Dormant Tetap Aman Meski Diblokir PPATK

Dana Nasabah di Rekening Dormant Tetap Aman Meski Diblokir PPATK
Dana Nasabah di Rekening Dormant Tetap Aman Meski Diblokir PPATK

Batam, Owntalk.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menerapkan kebijakan pemblokiran terhadap rekening bank yang tidak aktif atau dormant selama tiga bulan. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai nasib dana yang tersimpan di dalamnya.

Menjawab kekhawatiran tersebut, PPATK memastikan bahwa dana nasabah akan tetap aman dan tidak akan hilang. “Tenang, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang,” demikian pernyataan PPATK melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).

Pemblokiran ini bersifat sementara dan merupakan langkah preventif untuk memberantas maraknya praktik jual beli rekening yang disalahgunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Perlu diketahui, sebuah rekening, baik tabungan maupun giro dalam rupiah atau valuta asing, dapat dikategorikan tidak aktif jika tidak terdapat transaksi dalam rentang waktu tertentu, yang bervariasi antara 3 hingga 12 bulan, sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk rekening yang baru dibuat, melainkan menyasar rekening yang sudah lama tidak menunjukkan aktivitas.

Proses Pengaktifan Kembali Rekening

Bagi nasabah yang rekeningnya terblokir, proses pengaktifan kembali dapat dilakukan dengan mengajukan keberatan. Nasabah perlu mengisi formulir yang disediakan dan selanjutnya menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak PPATK bersama dengan bank terkait.

Proses verifikasi ini diperkirakan memakan waktu lima hari kerja. Namun, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang hingga 20 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dan kesesuaian data yang diajukan serta hasil penilaian dari PPATK dan bank.

Langkah pemblokiran ini juga berfungsi sebagai notifikasi kepada nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif meskipun sudah lama tidak digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *