banner 728x90

Kapolda Kepri Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Perdagangan Orang

Tanjungpinang, owntalk.co..id – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menghadiri Pengukuhan dan Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepri, yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/7/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri, serta perwakilan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Posisi strategis Kepri yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga menjadikannya rawan jalur perdagangan orang.

“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ungkap Gubernur Ansar.

Ia berharap kehadiran Gugus Tugas TPPO mampu menjadi solusi nyata dalam upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

Senada dengan hal tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menegaskan dukungan penuh jajaran kepolisian terhadap pelaksanaan Gugus Tugas TPPO.

“Gugus Tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam memberantas perdagangan orang,” tegas Kapolda Asep.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam pemberantasan TPPO, mulai dari pencegahan, penegakan hukum, hingga perlindungan korban.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan strategi dan koordinasi pelaksanaan tugas oleh Wakapolda Kepri, Asisten I Setda Provinsi Kepri, serta Karoops Polda Kepri, sebagai langkah awal penguatan sinergi antarlembaga dalam menangani TPPO di wilayah Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *