Batam, Owntalk.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan adanya kenaikan signifikan dalam belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kenaikan ini ditegaskan akan dialokasikan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dasar warga dan perbaikan lingkungan.
Komitmen Pemko Batam dalam mengalokasikan kenaikan belanja daerah ini berfokus pada beberapa sektor utama, antara lain kesehatan, kebutuhan dasar masyarakat, hingga pengelolaan sampah.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan. Rapat yang dihadiri 35 anggota dewan dan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dinyatakan sah karena telah memenuhi kuorum.
Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasinya atas pandangan umum fraksi DPRD Batam, khususnya dukungan terhadap peningkatan nilai APBD Perubahan 2025. “Kami menyambut baik pandangan fraksi, khususnya dalam hal dukungan digitalisasi pengelolaan keuangan dan penerimaan daerah,” ujar Amsakar.
Amsakar menjelaskan bahwa kenaikan belanja operasional sebesar 6 persen dipicu oleh kebutuhan anggaran untuk belanja CPNS dan PPPK, sektor kesehatan, subsidi, hibah, dan bantuan sosial. Sementara itu, kenaikan belanja modal sebesar 25 persen dialokasikan untuk pengadaan alat pembakar sampah (insinerator) dan kendaraan pengangkut sampah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan di Batam.
Pemko Batam, lanjut Amsakar, akan terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini akan dilakukan melalui digitalisasi, penambahan personel penarik pajak dan retribusi, serta kolaborasi dengan pihak swasta.
Di samping itu, Pemko juga akan mendorong peningkatan belanja daerah yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti subsidi sembako, pinjaman bagi UMKM, dan jaminan layanan bagi kelompok rentan.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,31 miliar untuk mengantisipasi potensi bencana daerah. Terakhir, Pemko menyatakan kesediaannya untuk meninjau dan mengevaluasi kebijakan parkir di tepi jalan.