Batam, Owntalk.co.id — Kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Batam kembali membuka luka lama soal lemahnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia, khususnya di Kota Batam. Ketua Grib Jaya Kota Batam, Emanuel Toba, menyebut kasus ini sebagai tamparan keras bagi seluruh elemen masyarakat.
“Peristiwa ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Mereka datang jauh-jauh dari kampung halaman, membawa harapan, tapi justru mendapat perlakuan tidak manusiawi,” ujar Emanuel dengan nada prihatin, Rabu (25/6/2025).
Emanuel menyoroti bahwa pekerja rumah tangga, khususnya yang berasal dari kawasan Timur Indonesia, kerap menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi. Minimnya pengawasan serta lemahnya regulasi menjadi celah bagi para majikan yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kekerasan.
“Ini bukan sekadar masalah individu, ini soal kegagalan sistem. Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi mereka,” tegas Emanuel.
Menurutnya, perlu ada langkah serius dan terstruktur dari pemerintah daerah maupun pusat, termasuk regulasi ketat, pengawasan berkelanjutan, dan pembentukan lembaga khusus pengawasan PRT di daerah-daerah rawan seperti Batam.
Lebih lanjut, Emanuel juga mengajak organisasi kemasyarakatan di Batam untuk mempererat sinergi dalam mengawasi serta memberikan advokasi bagi para pekerja migran domestik.
“Kita semua punya tanggung jawab moral. Jangan sampai Batam dikenal sebagai tempat yang tidak aman bagi pekerja domestik. Semua warga, siapapun mereka, berhak atas rasa aman dan perlakuan manusiawi,” tambahnya.
Kasus penganiayaan yang kini tengah diselidiki pihak kepolisian itu terus menjadi sorotan publik. Polresta Barelang juga telah menetapkan 2 tersangka. Kedua tersangka tersebut adalah majikan korban berinisial R dan rekan kerja korban berinisial M.