Balita 2 Tahun di Karimun Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Kesal Korban Rewel Minum Obat

Balita 2 Tahun di Karimun Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Kesal Korban Rewel Minum Obat
Balita 2 Tahun di Karimun Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Kesal Korban Rewel Minum Obat

Karimun, Owntalk.co.id – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Karimun, di mana seorang balita berusia 2 tahun meninggal dunia secara tragis di tangan Doni (25), pria yang merupakan kekasih dari ibu kandungnya. Mirisnya, penganiayaan ini diduga kuat merupakan puncak dari serangkaian kekerasan yang telah lama dialami korban, terbukti dari banyaknya luka lebam yang ditemukan di sekujur tubuh mungilnya.

Peristiwa fatal yang merenggut nyawa balita tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Malam itu, korban yang sedang menderita demam tinggi terus-menerus rewel. Doni, yang saat itu mencoba memberikan obat, mengaku kehilangan kesabaran karena tangisan korban yang tak kunjung berhenti.

“Pelaku kesal karena korban yang sedang sakit terus rewel saat minum obat. Namun, alih-alih bersabar, ia malah melakukan penganiayaan hingga korban tewas,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Karimun, Ipda Kevin William Christoper, saat dikonfirmasi.

Bukannya menenangkan, amarah justru menguasai Doni. Emosinya memuncak hingga ia secara brutal memukul wajah balita itu dan dengan tega membenturkan kepalanya ke lantai ubin di dalam kamar mereka. Benturan keras inilah yang diduga kuat menjadi penyebab utama kematian korban.

“Pelaku menjedotkan (membenturkan) kepala korban ke ubin hingga tidak bernyawa,” jelas Ipda Kevin, menegaskan kekejian tindakan tersebut.

Diketahui, Doni dan ibu korban telah menjalin hubungan asmara dan tinggal bersama, meskipun belum terikat dalam ikatan pernikahan. Setelah kejadian, pelaku kini telah berhasil ditangkap dan ditahan di Polres Karimun untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *