Endipat Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Menertibkan IUP Pertambangan yang melanggar, Dorong Penertiban Serupa di Kepri

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau, Endipat Wijaya.

Batam, Owntalk.co.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau, Endipat Wijaya menyatakan apresiasi mendalam terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan industri pertambangan, khususnya kepada Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel yang merusak lingkungan.

Endipat berharap semangat penertiban ini dapat menular ke wilayah Kepulauan Riau, mendorong praktik pertambangan yang sesuai kaidah dan berkelanjutan.

Dalam pernyataan resminya, Endipat memuji keputusan Presiden Prabowo sebagai manifestasi komitmen nyata pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya,” ujar Endipat.

Namun, apresiasi tersebut tidak berhenti di Raja Ampat. Endipat berharap ‘semangat penertiban’ ini dapat segera ‘ditularkan’ ke Kepulauan Riau. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan tambang yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang benar, di mana pun lokasinya di Kepri, harus ditertibkan tanpa kompromi.

“Tentunya, semangat untuk kebaikan tersebut harus bisa ditularkan di Kepulauan Riau. Jika ada tambang yang tidak sesuai kaidah, harus ditertibkan juga,” tegasnya.

Sebagai seorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Endipat memiliki perhatian dan pemahaman yang mendalam terhadap sektor ini. Baginya, kegiatan pertambangan bukan hanya tentang ekstraksi sumber daya, tetapi juga tentang tanggung jawab dan keberlanjutan.

“Saya sangat peduli dengan urusan pertambangan dikarenakan sekolah saya di ITB Jurusan Pertambangan,” ungkap Endipat.

“Saya ingin semua kegiatan tambang di Kepulauan Riau dapat berjalan baik, baik dari segi administrasi, legalitas, dan juga baik secara teknis. Mulai dari persiapan penambangan, proses penambangan, bahkan paska tambang, semua harus sesuai dengan kaidah yang ada.” tambahnya.

Meskipun menekankan penertiban, Endipat juga menyerukan kepada semua pemangku kebijakan pertambangan untuk dapat lebih memudahkan proses perizinan dan regulasi bagi jenis usaha pertambangan yang sah dan bertanggung jawab. Ia meyakini bahwa sektor pertambangan, jika dikelola dengan baik, memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara yang vital, yang pada gilirannya akan menopang pembangunan nasional secara signifikan.

Pernyataan Endipat ini menjadi sebuah seruan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, keberlanjutan, dan efisiensi birokrasi dalam setiap kebijakan pertambangan, demi terciptanya harmonisasi antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian bumi, serta kemajuan ekonomi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *