Batam  

Dishub Batam Tegaskan Juru Parkir di Welcome to Batam Bukan Petugas Resmi, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Parkiran Liar Kawasan Welcome to Batam (WTB)
Parkiran Liar Kawasan Welcome to Batam (WTB)

Batam, Owntalk.co.id – Keberadaan juru parkir liar kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Kali ini, area Welcome to Batam (WTB) menjadi lokasi di mana juru parkir tanpa seragam resmi dan identitas jelas memungut tarif dari pengunjung. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan dan keresahan di kalangan masyarakat.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, dengan tegas menyatakan bahwa juru parkir yang beroperasi di kawasan WTB bukanlah petugas resmi Dishub. Menurut Salim, lokasi tersebut berada di bawah kewenangan Kantor Wilayah (Kanwil) atau Kementerian Agama (Kemenag).

“Itu kan di area asrama haji, coba tanya ke Kemenag atau Kanwil,” ujar Salim saat ditemui pada Selasa, 3 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa area WTB bukanlah bagian dari wilayah operasional Dishub Batam. “Bisa saja mereka punya kerja sama dengan pihak pengelola parkir,” tambahnya, mengisyaratkan adanya kemungkinan kerja sama antara juru parkir tersebut dengan pengelola parkir setempat.

Dishub Batam juga menekankan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan parkir. Salim menegaskan bahwa pihak mana pun yang bekerja sama dengan pengelola parkir seharusnya berkoordinasi dengan Dishub untuk memastikan legalitas operasionalnya. “Harusnya mereka koordinasi kepada kami jika memang melakukan kerja sama dengan pihak lain,” tegasnya.

Fenomena juru parkir liar memang telah lama menjadi masalah klasik di Batam. Kehadiran mereka yang tanpa seragam resmi dan identitas jelas sering kali menimbulkan ketidaknyamanan, bahkan kerugian, bagi masyarakat dan pengunjung. Dishub Batam sendiri terus berupaya menertibkan praktik parkir liar ini, namun penertiban di area di luar kewenangan langsung mereka memerlukan koordinasi yang kuat dengan berbagai pihak terkait.

Masyarakat diimbau untuk selalu lebih teliti saat menggunakan jasa parkir dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *