Batam, Owntalk.co.id – Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol. (Purn.) Yan Fitri, tampak hadir di Mapolresta Barelang pada Jumat sore, 30 Mei 2025. Kedatangannya bukan tanpa alasan, ia datang untuk memantau langsung perkembangan kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya, menyusul pemberitaan miring di salah satu media online Kepri.
Yan Fitri tiba di Sat Reskrim Polresta Barelang dengan santai, mengenakan kaus hitam dan celana jeans biru, didampingi oleh kerabatnya. Ia menegaskan bahwa tujuannya adalah meminta klarifikasi mengenai laporan yang merugikan dirinya tersebut.
“Saya datang untuk meminta klarifikasi perkembangan kasus yang saya laporkan,” ujar Yan Fitri singkat saat ditemui di lobi Mapolresta Barelang.
Mantan perwira tinggi bintang dua ini menjelaskan bahwa selain memantau proses hukum, ia juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait laporannya. Ia merasa bahwa pemberitaan tersebut telah mencemarkan namanya dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. “Oleh karena itu, saya melaporkan secara resmi agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Menanggapi kedatangan Yan Fitri, Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa laporan Yan Fitri telah masuk tahap penyidikan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk saksi ahli dari organisasi wartawan.
“Proses masih berjalan, dan jumlah saksi mungkin akan bertambah,” jelas Kombes Zaenal.
Saat ditanya mengapa Yan Fitri melapor ke Polresta Barelang padahal kasusnya viral di Lingga, Zaenal menjelaskan bahwa meskipun laporan bisa dibuat di mana saja, mayoritas saksi berada di Batam. “Kami menyesuaikan dengan lokasi saksi untuk memudahkan penyidikan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya.