Batam, Owntalk.co.id – PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi di Batam sejak 1999, secara tiba-tiba menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya di kawasan Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji, Kota Batam. Keputusan mengejutkan ini memicu ketegangan antara manajemen dan ratusan karyawan yang kini menghadapi ketidakpastian terkait masa depan mereka.
Perusahaan yang dikenal bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC) ini mulai menghentikan aktivitas produksinya sejak awal April 2025. Berdasarkan informasi dari sumber internal perusahaan, penutupan ini disebabkan oleh terhentinya pasokan bahan baku utama dari mitra di Malaysia—pemasok yang selama ini menjadi komponen vital dalam rantai produksi perusahaan.
Dampak dari penutupan ini dirasakan langsung oleh para pekerja. Banyak dari mereka merasa kecewa dan bingung dengan keputusan mendadak tersebut. Karyawan mengungkapkan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya dari pihak perusahaan. “Produksi tiba-tiba dihentikan, dan kami diminta untuk berhenti bekerja. Kami tidak tahu harus berbuat apa,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Para pekerja kini mendesak manajemen untuk memberikan kejelasan terkait hak-hak mereka, seperti pesangon dan penyelesaian kontrak kerja secara adil. Mereka juga berharap agar Dinas Ketenagakerjaan segera mengambil langkah untuk memediasi situasi ini dan memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak manajemen PT Maruwa Indonesia.
Kasus ini menyoroti rapuhnya ketergantungan industri manufaktur pada rantai pasok luar negeri, serta pentingnya strategi diversifikasi sumber produksi dan perlindungan hak-hak tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.