Penyeludupan 1,9 Ton Kokain Dan Shabu Berhasil di Gagalkan Lanal Karimun

Karimun, Owntalk.co.id – Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg dan Kokain seberat 1.200 Kg senilai Rp.7,057 Triliun yang dimuat menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau. Jumat 16/05/2025.

Kadispenal Lantamal I Laksamana Pertama Wira Hady TNI mengatakan, “Basmi Peredaran Narkoba” menjadi salah satu Poin penting perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kegiatan Patroli dan Gakkumla di seluruh wilayah perairan yuridiksi NKRI.

“Salah satunya mencegah penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau,’ katanya.

Wira menjelaskan, menindaklanjuti adanya informasi dari intelijen, pada tanggal 13 Mei 2025, yang sekiranya pada pukul 01.00 dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi adanya kontak kapalikan asing yang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.

“Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi, dan nakhoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti, maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri,” jelasnya.

Ia melanjutkan, setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.

Dugaan awal, Kapal Ikan tersebut melakukan tindak pidana pelayaran yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak layak laut.

“Untuk proses lebih lanjut, kapal di kawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun,” ujar Kadispenal Lantamal I Laksamana Pertama TNI Wira Hady.

Wira Hady mengungkapkan, setelah kapal tiba di Pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 (sembilan puluh lima) buah karung, yang dibedakan dengan 2 (dua) Jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih.

“Dengan rincian 35 (tiga puluh lima) Karung berwarna kuning, 1 (satu) karungnya berisi 20 (dua puluh) bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 (tujuh ratus) bungkus, total berat + 700 (tujuh ratus) Kg. Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 (enam puluh) karung, 1 (satu) karungnya berisi 20 (dua puluh) bungkus teh china berwana merah, total 1.200 (seribu dua ratus) bungkus, total berat + 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton,” ungkapnya.

Wira Hady mengatakan, terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis sabu, telah dilakukan pengujian terhadap barang tersebut oleh Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L dengan hasil dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.

“Penggagalan penyelundupan sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 (Lima Belas Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu) jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp. 1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp. 5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp. 7,057 Triliun,” ujarnya.

Wira Hady menuturkan, dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

Narkoba menjadi ancaman nyata bagi bangsa indonesia apabila tidak kita perangi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa.

“Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan ilegal activity (Penyelundupan Narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI,” sebut Wira Hady

Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *