Batam  

Pria di Batam Ditangkap Setelah Melakukan Aksi Eksibisionisme di Ruang Publik

Pria di Batam Ditangkap Setelah Melakukan Aksi Eksibisionisme di Ruang Publik
Pria di Batam Ditangkap Setelah Melakukan Aksi Eksibisionisme di Ruang Publik

Batam, Owntalk.co.id – Polsek Nongsa berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (24) atas dugaan tindak pidana pornografi dengan modus eksibisionisme. AA dilaporkan oleh seorang wanita yang menyaksikan pelaku melakukan aksi tidak senonoh di ruang publik pada Minggu, 11 Mei 2025, di Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kapolsek Nongsa, Kompol Effendri Alie, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.25 WIB. Saat itu, korban yang baru saja selesai berbelanja di Supermarket Harapan Indah melintas di Jalan Raya depan Perumahan Puri Sasmaya, Kelurahan Sambau. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor Beat Street warna hitam (BP 6518 UO) mendekati korban dan memperlihatkan alat kelaminnya sambil melakukan aksi onani.

Korban yang merasa terganggu dan ketakutan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku. Pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung berhasil menangkap AA di Jalan Duyung, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti, termasuk sepeda motor dan pakaian yang dikenakannya saat kejadian. Saat diperiksa, AA mengakui perbuatannya dan mengaku melakukannya untuk memuaskan hasrat seksualnya. Pelaku juga menyebutkan bahwa ini bukan pertama kalinya ia melakukan aksi serupa.

Saat ini, AA ditahan di Rutan Polsek Nongsa dan dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Kompol Alie mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa dan memastikan peningkatan patroli di wilayah rawan demi menjaga keamanan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *