Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu di Bandara Hang Nadim, Anwar Anas Apresiasi Langkah Cepat Bea Cukai Batam

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas Saat mewakili Lembaga Dprd Batam di Konfrensi pers Bea cukai Batam

Batam, Owntalk.co.id – Bea Cukai Kota Batam Menggelar Konferensi Pers Penindakan Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam. Mewakili lembaga DPRD Kota Batam, Anwar Anas mengapresiasi Penindakan Peredaran narkotika yang telah dilakukan oleh seluruh aparat penegak hukum di kota Batam.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam tersebut juga memberikan apresiasi kepada Kepala kantor Bea Cukai Batam dan jajarannya. Menurutnya, dalam empat bulan belakangan Bea Cukai telah berhasil mengungkap puluhan kasus penyelundupan narkotika melalui jalur kota Batam.

“kami dari fraksi Gerindra, mendukung Langkah Aparat penegak Hukum yang memberantas Narkotika di Batam. Sebab, memerangi Narkotika adalah salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Lanjut Anwar, pihaknya mengajak seluruh elemen Pemerintah, Penegak Hukum dan masyarakat untuk bersama – sama menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kami DPRD kota Batam mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam. Bersama instansi terkait lainnya kasus penyelundupan narkoba melalui Jalur kota Batam berhasil digagalkan. Sekaligus memberikan dukungan moril terhadap kerja keras penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam,” jelasnya.

Anwar menambahkan, tidak hanya narkoba, kami juga mendorong Bea Cukai Batam untuk terus memperkuat pengawasan atas kegiatan-kegiatan penyeludupan pabean yang merugikan negara di wilayah hukum kota Batam.

“kedepan, Semoga kita senantiasa menjaga kerjasama yang solid antara Bea Cukai, pemerintah daerah dan seluruh aparat penegak hukum lainnya. Agar dapat menjaga kota Batam dari aktivitas-aktivitas ilegal lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil membongkar praktik penyelundupan narkotika melalui jalur resmi Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.

Dalam aksinya, pelak uberinisial AN (31) yang merupakan salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Negara Malaysia ini terbilang cukup cerdik. Ia menyembunyikan 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 805 gram di dalam sendal yang telah di jahit.

Beruntung, aksi penyelundupan narkotika itu berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Batam dan Satresnarkoba Polresta Barelang di Bandara Internasional Hang Nadim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *