Lingga, Owntalk.co.id – Polemik terkait operasional dua kapal, MV. Lintas Kepri dan Oceanna 9, yang berlayar dari perairan Sei Tenam, Kabupaten Lingga menuju Punggur, Kota Batam, semakin memanas.
Sejumlah pihak mulai saling klaim suara masyarakat hingga saling tuding kebijakan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri dan Dishub Kabupaten Lingga, membuat situasi semakin liar dan sulit dikendalikan.
Dua kapal ini awalnya merupakan bagian dari program penguatan transportasi laut antar pulau di Kabupaten Lingga wilayah Kepri, khususnya untuk melayani penumpang dari Pelabuhan Sungai Tenam Daik Lingga menuju Punggur Batam.
Namun, keberadaan dan status pengelolaan kedua kapal tersebut kini menjadi tanda tanya besar, setelah muncul klaim dan perbedaan pandangan dari berbagai pihak, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Pihak Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dishub Lingga mengaku tidak memiliki hak pengelolaan resmi atas kapal-kapal tersebut yang bersandar di pelabuhan sungai tenam, meski sejak awal kapal itu memang diperuntukkan untuk mendukung konektivitas antar pulau di Lingga.
Sementara itu, dari pihak Pemprov Kepri, Kepala Bidang Kepelabuhanan Dishub Provinsi Kepri, Azis Kasim Djou, menyatakan dukungan penuh terhadap operasional pelayaran kedua kapal tersebut dari Sungai Tenam menuju Punggur Batam, dalam rangka meningkatkan konektivitas masyarakat antar pulau.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Lingga mendesak agar persoalan ini segera diselesaikan secara transparan.
Mereka menilai, kapal-kapal tersebut harus difungsikan semestinya demi kepentingan masyarakat, bukan menjadi ajang tarik-menarik antar instansi.
“Ini tidak hanya berbicara tentang bisnis antara kedua belah pihak, tapi juga kepentingan masyarakat. Dishub Lingga sebagai pemangku wilayah setempat harus tegas meski kebijakan pelabuhan sungai tenam ditangan provinsi dan harus lebih bijak dalam mengambil keputusan, sementara Dishub Provinsi Kepri sudah memberikan beberapa pilihan solusi. Tentu dengan kewenangan Dishub Provinsi, mereka mendukung keberlangsungan pelayaran ini. Kami masyarakat hanya ingin kepastian dan ketegasan, jangan lempar batu sembunyi tangan,” tegas Ketua DPD GERAM Kepri Bersatu Kabupaten Lingga, Juli Wahyudi, Senin (28/4/2025).
Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Senayang, Drs. Muzahir, M.M., menyatakan pihaknya turut mendukung keberlangsungan pelayanan kedua kapal tersebut.
“Tentu kalau dari UPP Senayang sendiri, kami mendukung keberlangsungan dua kapal ini melayani penumpang dari Sungai Tenam. Hanya saja memang ada perbedaan trayek,” katanya saat dikonfirmasi Owntalk.co.id.
Muzahir menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan kepentingan penumpang dalam pengelolaan trayek.
“Tidak ada pilih kasih, hanya saja kebetulan saat itu ketemu di Sei Tenam. Kami tidak ingin mengorbankan penumpang dengan harus menunggu kapal berikutnya terlalu lama,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Gubernur Kepri maupun Bupati Lingga terkait langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini.
Masyarakat berharap ada solusi yang segera diambil, agar keberadaan kedua kapal tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan optimal untuk menunjang kebutuhan transportasi laut masyarakat Lingga, mengingat fungsi kedua kapal ini sama-sama vital dalam konektivitas antar pulau.