Lingga, Owntalk.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah kembali membuka program bantuan sosial berupa beasiswa pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu dan berprestasi yang memiliki KTP Lingga. Program ini diumumkan pada Kamis (24/4/2025).
Program beasiswa ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Lingga dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk tetap melanjutkan pendidikan tinggi.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Lingga sangat mendukung anak-anak kita, adik-adik kita yang ingin melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Salah satunya adalah dengan memberikan beasiswa kuliah melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga bagi yang membutuhkan,” ujar Kepala Bagian Kesra, Muhammad Nuur, S.HI., kepada Owntalk.co.id.
Pada tahun 2024, sebanyak 148 mahasiswa telah mengajukan permohonan beasiswa. Saat ini, seluruh berkas permohonan sedang dalam proses verifikasi dan penyusunan untuk pencairan dana. Sesuai ketentuan bahwa pengajuan dilakukan satu tahun sebelum waktu pencairan.
Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa dengan kriteria sebagai berikut:
Berdomisili dan memiliki KTP Kabupaten Lingga
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00
Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan atau desa
Jenjang pendidikan:
D3: minimal semester 2 dan maksimal semester 4 saat pengajuan
S1: minimal semester 2 dan maksimal semester 6 saat pengajuan
Selain itu, penerima beasiswa ini tidak diperkenankan menerima bantuan serupa dari lembaga atau pihak lain dalam tahun yang sama (tidak boleh ganda).
Program ini diharapkan dapat mendorong semangat belajar mahasiswa Lingga serta menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.