Batam, Owntalk.co.id – Kota Batam sebagai daerah Free Trade Zone (FTZ) yang sudah di tetapkan sejak awal berdirinya, sangat di harapkan menjadi Kota tujuan Investasi di Indonesia.Namun seiring waktu berjalan penerapan FTZ di Batam ini terkendala dengan aturan-aturan yang saling tumpang tindih dan bertabrakan dengan Konsep FTZ.
Batam seharusnya memiliki kekhususan dalam penerapan aturan aturan. Saat ini banyak Keputusan Menteri atau Peraturan Menteri yang bertentangan dengan Konsep FTZ.
Sebagai Contoh Peraturan Menteri (Permen) Agraria Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.
“Permen ini menambah rantai birokrasi, dan bertentangan dengan Konsep FTZ. Dulu Penetapan Hak Atas Tanah bisa di selesaikan di Tingkat Kepala Kantor namun hari ini harus menunggu Tanda Tangan Menteri ATR/BPN,” kata Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Kamis 24 April 2025.
Begitupun dengan Pengajuan Amdal sambungnya, beberapa waktu lalu, ada yang bermasalah karena pengurusan Amdalnya yang lama di tingkat Provinsi, dan banyak lagi aturan-arturan yang bukannnya memudahkan justru bisa menghambat Investasi di Kota Batam.
Batam ada yang namanya Badan Pengusahaan dahulu namanya Otorita, seharusnya BP Batam bisa di berikan Kewenangan untuk perijinan seperti Amdal. Karena BP Batam merupakan Perpanjangan Pemerintah Pusat di Kota Batam. Sehingga Kemudahan Perijinan Satu Pintu benar benar bisa berjalan.
“Batam yang pertumbuhan ekonominya sampai 6,9% merupakan Kota dengan Tingkat Pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, Penerapan Free Trade Zone adalah langkah mendorong naiknya pertumbuhan Ekonomi. FTZ bagi Kota batam seharusnya menjadi ‘Lex Specialis‘, Batam tidak bisa di samakan dengan daerah lain,” ujar Li Claudia yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Batam.
Para menteri, sambung kader terbaik dari partai Gerindra, seharusnya bisa menyelaraskan dengan Visi dan Misi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memajukan Ekonomi Indonesia.
“Saya Sangat berharap pak Prabowo mengambil langkah yang bijak dan strategis untuk Kota Batam dengan mengevaluasi Aturan aturan yang bertentangan dengan Konsep FTZ di Batam. Kalau langkah yang tepat dan benar maka Batam dapat manyumbang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” tutupnya.