Batam, Owntalk.co.id – untuk menyerap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menggelar Reses Massa sidang ke II tahun 2024-2025. Agenda tersebut berlangsung di fasum RT 03, RW 024, Perumahan Medio Raya, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Sabtu (19/04/2025).
Dalam reses tersebut beberapa perwakilan warga menyampaikan aspirasinya, baik berupa Pembangunan Infrastruktur di lingkungan, perbaikan Rumah Ibadah, penanggulangan banjir dan lainnya.
Ketua RW 024 perumahan Medio Raya, Rambe mengatakan, pihaknya berharap kehadiran Ketua DPRD Kepri saat reses kali ini bisa memberikan hal positif untuk lingkungan di RW 024.
“Kami beharap kehadiran Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan disini bisa membawa hal positif Bagi lingkungan Kami. Sebab, perumahan kami ini masih tergolong Baru, tentunya kami sangat membutuhkan bantuan dari Pak Iman untuk beberapa pembangunan di lingkungan ini,” ungkapnya.
Lanjut Rambe, Semoga setelah komunikasi dan silaturahmi yang terjalin hari ini antara masyarakat dan Ketua Ketua DPRD Kepri bisa tetap terus terjaga.
“Kami percaya bahwa Pak Iman mampu memberikan solusi dan dapat merealiasikan Beberapa poin penting yang disampaikan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menuturkan, hari ini pihaknya menyerap Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Perumahan Medio Raya. Namun ia juga mengingatkan bahwa usulan yang sudah masuk dengan dewan lain, utamanya DPRD Kota Batam agar tidak diusulkan lagi.
“Jadi usulan mana yang tidak terakomodir silahkan disampaikan, tapi kalau sudah dimasukkan ke dewan lain, sebaiknya jangan disampaikan lagi, biar tak tumpang tindih,” ujarnya.
Lanjut iman, beberapa poin yang di sampaikan oleh masyarakat sudah dicatat dan hal yang menjadi prioritas akan diperjuangkan.
“Nantinya beberapa poin yang menjadi Skala Prioritas akan kita perjuangkan lebih dulu. Jadi, aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan ini, akan kita direalisasikan pada tahun depan,” jelasnya.
“Untuk permintaan seperti perbaikan rumah ibadah di wilayah RT 01, RW 05, juga akan kita perjuangkan. Namun karena pekerjaan ini akan dilakukan oleh dinas terkait. jadi kita perlu melihat legalitas yang sudah kita miliki saat ini, agar hal tersebut bisa di realisasikan. Nanti, coba berkoordinasi dengan pak RW soal legalitas yang sudah dimiliki, setelah itu baru kita kembali duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan itu,” pungkasnya.