Lingga, Owntalk.co.id – Pelaku utama kasus Investasi Bodong oleh mantan Karyawan BNI Life kantor BNI KCP Dabo Singkep buka suara. Aliran dana miliaran mengalir keempat orang pelaku lainnya. Kamis, (17/4/2025).
Kasus investasi bodong oleh mantan karyawan BNI Life kantor BNI KCP Dabo Singkep di Kabupaten Lingga mulai mencuat setelah pelaku berinisial “SR” dilaporkan oleh salah satu korban ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Lingga.
Terduga pelaku utama berinisial Sr dalam skema tersebut, mengungkap keterlibatan empat orang lainnya dalam aliran dana hasil investasi fiktif yang dijalankannya sejak Februari 2021 hingga Februari 2025 lalu.
SR menyatakan bahwa uang hasil investasi bodong itu mengalir ke empat orang yang kini telah ia laporkan ke Polres Lingga atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ada empat orang yang terlibat. Mereka mendapatkan keuntungan dari dana yang diinvestasikan oleh para korban. Saya sudah melaporkan mereka ke pihak berwajib,” ujar SR dalam konfrensi pers bersama awak media.
Menurut pengakuan SR, keempat orang tersebut awalnya menginvestasikan ratusan juta rupiah namun kemudian meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Hal ini diperoleh dari perputaran dana yang disetor oleh korban-korban lain dalam skema investasi tersebut.
“Keuntungan yang saya janjikan sebesar 20 persen per bulan kepada tiga orang, dan satu orang mendapatkan bunga 10 persen per bulan,” terang SR.
Selain itu, Sr menyebutkan bahwa jumlah korban investasi bodong ini mencapai 30 orang, dengan total kerugian yang mencapai Rp7,3 miliar.
Namun, selain kerugian dari para korban, ada pula janji pengembalian dana di luar skema nasabah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Yang harus saya kembalikan kepada korban investasi ini ada Rp7,3 miliar, tapi di luar dari itu yang saya janjikan ada ratusan juta. Jadi total Rp8 miliar yang harus saya kembalikan, sebagian dari nasabah dan sebagian dari luar nasabah. Ada yang sudah punya polis asuransi, ada juga yang masih saya janjikan polis (dua orang),” jelas SR.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
“Masih dalam proses penyelidikan,” jawaban singkat Iptu Maidir, Kasat Reskrim Polres Lingga, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Rabu, (16/4).
Dengan adanya pengungkapan langsung dari pelaku “Sr” kepada awak media, kasus yang menjadi buah bibir dan tengah viral di media sosial facebook sejak bulan lalu ini semakin mengungkap tabir skandal investasi bodong yang tengah diusut pihak Satreskrim Polres Lingga.