Lingga, Owntalk.co.id – Salah satu korban dugaan investasi bodong kembali mendatangi Kantor Polres Lingga pada Rabu (16/4), didampingi oleh kuasa hukumnya.
Kehadiran korban kali ini bertujuan untuk menyerahkan sejumlah bukti terkait laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang sebelumnya telah dilaporkan.
Melalui keterangannya, korban menyampaikan bahwa ini merupakan kunjungan ketiganya ke Polres Lingga dalam rangka menindaklanjuti laporan yang telah dibuat.
“Pertama saya datang untuk melapor, kedua memberikan keterangan, dan ketiga hari ini menyerahkan barang bukti untuk kepentingan gelar perkara,” katanya.
Korban juga mendesak agar pihak Bank Negara Indonesia (BNI) dan BNI Life turut bertanggung jawab dalam kasus ini, mengingat keterlibatan produk keuangan yang disebut-sebut berasal dari entitas tersebut.
“Kami juga mendesak agar BNI atau BNI Life bertanggung jawab atas kasus ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan,” singkat Iptu Maidir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ditengah kabar yang simpang siur, masyarakat berharap agar penanganan kasus yang tengah viral ini segera terungkap.